DPRDHEADLINE

Didit Srigusjaya Jabat Ketua Sementara

790
×

Didit Srigusjaya Jabat Ketua Sementara

Sebarkan artikel ini
Pelantikan dan pengambilan sumpah / janji jabatan Anggota DPRD Provinsi Babel masa bakti 2024-2029. Foto: Dika

PANGKALPINANG – Sebanyak 45 anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung masa bakti 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah atau janji dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Babel, Selasa (24/9/2024).

Pengucapan sumpah dan janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Babel, Suwidya, dengan disaksikan Penjabat Gubernur Babel, Sugito, Forkompimda serta tamu undangan.

Selanjutnya, dilakukan penunjukan pimpinan sementara DPRD Provinsi Babel antara lain Didit Srigusjaya dari PDI-P sebagai Ketua dan Edy Iskandar dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua.
[irp]
Ketua Sementara DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan pihaknya akan segera bekerja langsung setelah dilantik.

“Setelah dilantik jam 2 nanti kita akan rapat Banmus. Besok udah gerak, jangan lengah-lengah lagi. Pertumbuhan ekonomi di Babel 1 persen, karena ekonomi di sinilah kita butuh peranan pemikiran DPRD,” kata Didit usai pelantikan itu.
[irp]
Didit juga mengajak anggota DPRD Babel periode baru ini untuk menjaga kebersamaan, kekompakan serta menghilangkan warna untuk kepentingan rakyat.

“Harapan masyarakat kepada DPRD Babel yang baru ini tinggi, jangan main-main! Nanti dihukum masyarakat. PR ke depan sangat sangat besar,” kata dia. (Dika)