HEADLINEPEMKOT

Dinkes Optimalkan Pelaksanaan Program JKN-KIS

×

Dinkes Optimalkan Pelaksanaan Program JKN-KIS

Sebarkan artikel ini
Widya Eva Sari

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Kesehatan terus mengoptimalkan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), seiring capaian Universal Health Coverage (UHC) per Maret 2026 yang telah mencapai 100,14 persen.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Widya Eva Sari, mengungkapkan bahwa keberhasilan capaian UHC tidak terlepas dari sinergi lintas sektor yang berjalan baik selama ini.

“Faktor utama yang mendorong capaian UHC adalah koordinasi yang solid antara seluruh pemangku kepentingan, mulai dari RT/RW, kelurahan, Dinas Kesehatan, Dukcapil, Dinas Sosial, hingga perangkat daerah lainnya,” ujar Widya kepada Mediaqu.ud, Selasa (31/3/2026).

Meski demikian, Widya mengakui bahwa tingkat keaktifan peserta JKN masih menjadi tantangan tersendiri. Saat ini, tingkat keaktifan peserta berada di kisaran 81,71 persen.

Menurutnya, keaktifan peserta sangat dipengaruhi oleh beberapa segmen kepesertaan. Di antaranya, peserta yang dibiayai pemerintah daerah (PBPU Pemda) memiliki tingkat keaktifan sebesar 84,04 persen, sementara peserta PBI dari pemerintah pusat mencapai 87,23 persen. Untuk peserta pensiunan bahkan mencapai 94,59 persen.

“Namun, segmen peserta mandiri atau PBPU menjadi yang paling rendah, yakni hanya sekitar 55,19 persen. Ini disebabkan banyaknya peserta yang menunggak iuran,” jelasnya.

Widya menegaskan bahwa rendahnya kesadaran masyarakat yang mampu untuk membayar iuran secara mandiri menjadi kendala utama di lapangan. Hal ini berdampak langsung pada tingkat keaktifan kepesertaan secara keseluruhan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinas Kesehatan bersama pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah strategi. Salah satunya adalah mengalokasikan anggaran bantuan iuran bagi peserta yang tidak mampu.

“Kami juga terus meningkatkan koordinasi lintas sektor, seperti dengan PTSP untuk mendorong perusahaan agar mendaftarkan karyawannya, serta bekerja sama dengan RT dan kelurahan untuk mendata warga yang benar-benar membutuhkan bantuan,” katanya.

Lebih lanjut, Widya menilai bahwa capaian UHC memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal akses layanan kesehatan.

“Dengan UHC, masyarakat tidak perlu khawatir soal biaya ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, karena sudah ada jaminan pembiayaan,” ujarnya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan tetap menjadi prioritas.

“Fasilitas kesehatan harus terus meningkatkan mutu pelayanan agar menjadi pilihan utama bagi peserta JKN,” katanya.

Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang pun menargetkan peningkatan keaktifan peserta JKN hingga mendekati 100 persen, seiring komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi masyarakat.

Widya berharap, dengan meningkatnya keaktifan peserta, seluruh warga dapat merasakan manfaat layanan kesehatan secara optimal tanpa terkendala biaya.

“Dan kepada masyarakat, khususnya peserta mandiri, mari untuk lebih disiplin dalam membayar iuran agar kepesertaan tetap aktif dan berkelanjutan,” ajak Widya. (KBC)