HEADLINEPEMPROV

DIPA dan TKD Diserahkan ke Pemda hingga Kementerian/Lembaga

948
×

DIPA dan TKD Diserahkan ke Pemda hingga Kementerian/Lembaga

Sebarkan artikel ini
Foto: Dika

PANGKALPINANG – Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan secara digital Daftar Isian Pelaksanan Anggaran dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah tahun anggaran 2025 kepada pemerintah daerah dan kementerian dan lembaga instansi vertikal di Kantor Gubernur, Senin (16/12/2024).

Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Sugito meminta, kepada para kuasa pengguna anggaran/kepala satuan kerja di Wilayah Bangka Belitung, sesuai instruksi Presiden untuk menggunakan anggaran dengan disiplin, teliti, efisien dan efektif.

“Untuk mengantisipasi ketidakpastian, belanja harus sesuai prioritas dengan fokus pada hasil;tingkatkan transparansi, akuntabilitas, integritas dan tata kelola yang baik (good governance) sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, serta tidak boleh ada korupsi,” kata Sugito.

Selain itu, belanja terus diefisienkan, khususnya pada belanja perjalanan dinas dan kegiatan seremonial kemudian mengoptimalkan penggunaan komponen/produk dalam negeri.

Dan melakukan percepatan pelaksanaan anggaran di awal 2025 sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat serta perkuat sinergi dan kerja sama lintas instansi vertikal dengan dan pemerintah daerah.

“Kepada para bupati dan walikota agar memastikan pengelolaan transfer ke daerah dan APBD tahun 2025 harus efisien dan optimal dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di seluruh daerah,” ujarnya.

Sementara , Kakanwil DJOb Babel, Edih Mulyadi mengatakan, seperti 2024 lalu, DIPA diserahkan secara digital setelah melalui proses penandatanganan secara elektronik dengan menyederhanakan proses bisnis pengesahan DIPA menggunakan aplikasi
SAKTI.

”Sebagai informasi, penyederhanaan tersebut mengubah proses pengesahan dari semula 12 tahap hanya menjadi empat tahap saja,” kata Edih.

Tidak lupa, Edih juga mengingatkan untuk selalu menjaga integritas, akuntabilitas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan negara.

“Seperti amanat ibu Menteri Keuangan, setiap rupiah yang dikelola dari APBN berasal dari pajak yang dibayarkan oleh rakyat dan sudah sepatutnya digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya. (Dika)