DPRDHEADLINE

DPRD Setujui Raperda APBD Tahun 2026

549
×

DPRD Setujui Raperda APBD Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Rapar apripurna pengesahan Raperda RAPBD Banagka Barat tahun 2026, Jumat (28/11).

BANGKA BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 di Gedung Mahligai Betason II DPRD Babar, Jum’at (28/11/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bangka Barat, Oktorazsari yang menjelaskan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa 1 tahun anggaran.

“APBD menjadi dasar bagi kegiatan, pengendalian, pemeriksaan, dan pengawasan keuangan daerah. Hal ini sesuai dengan fungsi otorisasi, perencanaan, alokasi, distribusi, dan sentralisasi.
Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Bangka Barat tahun 2026,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan nota keuangan yang disampaikan oleh Bupati Bangka Barat pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tanggal 26 September 2025 yang lalu, telah selesai dibahas. Dan hasil pembahasan tersebut telah sama-sama disinkronisasi oleh Badan Anggaran DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada tanggal 27 November 2025.

“Sesuai mekanisme yang ada, maka pada rapat paripurna ini akan dilaksanakan pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Bangka Barat terhadap Raperda Kabupaten Bangka Barat tentang APBD Tahun Anggaran 2026,” tukasnya.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD Babar, Yudi Hermanto menyampaikan laporan hasil kerja Badan Anggaran DPRD terhadap nota keuangan APBD Kabupaten Bangka Barat tahun 2026 sebagai berikut:

1. Pendapatan Daerah
* Sebelum Pembahasan: Diproyeksikan sebesar Rp999.039.957.000.
* Setelah Pembahasan: Menjadi Rp805.593.470.000.
* Berkurang sebesar: Rp193.446.487.000.

Dengan rincian sebagai berikut:
* A. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum pembahasan diproyeksikan sebesar Rp111.972.000.000. Setelah Pembahasan Menjadi Rp105.413.000.000, berkurang sebesar Rp.6.559.000.000.

* B. Pendapatan Transfer, sebelum Pembahasan diproyeksikan sebesar Rp887.667.957.000, setelah pembahasan menjadi Rp700.180.470.000, berkurang sebesar Rp186.887.487.000.

2. Belanja Daerah
* Sebelum Pembahasan: Diproyeksikan sebesar Rp1.020.991.886.147,82.
* Setelah Pembahasan: Menjadi Rp886.214.055.650,91.
* Berkurang sebesar: Rp134.777.830.496,91.

3. Pembiayaan Daerah
A. Penerimaan Pembiayaan Daerah
* Sebelum Pembahasan: Sebesar Rp41.951.929.147,82.
* Setelah Pembahasan: Menjadi Rp81.620.585.650,91.
* Bertambah sebesar: Rp39.668.656.503,09.

B. Pengeluaran Pembiayaan Daerah
* Sebelum Pembahasan: Sebesar Rp20.000.000.000.
* Setelah Pembahasan: Menjadi Rp1.000.000.000.
* Berkurang sebesar: Rp19.000.000.000,” paparnya.

Kemudian, setelah adanya persetujuan anggota DPRD secara aklamasi, Yudi Hermanto selaku Sekretaris DPRD Babar membacakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat.

“Memutuskan, menetapkan, menyetujui terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat,” tegasnya.

Hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat tentang APBD Bangka Barat T.A. 2026 menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan keputusan, serta mempersilakan Bupati Bangka Barat untuk mengundangkan Peraturan Daerah dengan menempatkannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Barat setelah dilakukan evaluasi oleh Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Dalam sambutannya Bupati Bangka Barat, Markus menyampaikan RAPBD Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2026 setelah pembahasan.

“Dalam rancangan APBD tahun 2026 ini rencana pendapatan belanja dan pembiayaan diproyeksikan sebagai berikut: pendapatan diproyeksikan sebesar 805.593.470.000, terdiri dari pendapatan asli daerah diproyeksikan sebesar Rp.105.413.000.000,” bebernya.

“Pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp.700.180.470.000,
Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp.886.214.055.650,
Pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp.80.620.585.650, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp.81.620.585.650, dan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp.1.000.000.000,” paparnya. (kabarbangka.com)