HEADLINEPEMKOT

Fakta Proyek Long Segment Pantai Pasir Padi

986
×

Fakta Proyek Long Segment Pantai Pasir Padi

Sebarkan artikel ini
Pengerjaan proyek Long Segment di Pantai Pasir Padi Kota Pangkalpinang, Rabu (18/9). Foto: Romlan

PANGKALPINANG – Pengerjaan proyek Long Segment Pasir Padi Kota Pangkalpinang yang dikerjakan oleh CV Cintia Putri Pratama, belakangan ramai diberitakan.

Proyek itu dikabarkan dikerjakan asal jadi. Bahkan ada kelompok tertentu yang meminta pihak berwenang melakukan audit terhadap proyek itu.

Faktanya, proyek senilai Rp 5,178 Miliar lebih itu masih dalam tahap pengerjaan, progresnya baru mencapai 27%, pengawasan melekat dan belum dibayar.
[irp]
Pekerjaan proyek tersebut meliputi beberapa item, seperti pemasangan batu, pengerasan bahu jalan, pengaspalan, agregat dan pengerjaan trotoar.

Salah satu pengawas proyek dari Dinas PUPR Kota Pangkalpinang, Dede, mengatakan progres pengerjaan proyek ini baru 27 persen.

Menurutnya, kontraktor pelaksana yang mengerjakan proyek ini sudah sesuai spesifikasi dan prosedur yang dilakukan pada saat perjanjian kontrak.
[irp]
“Ini progresnya baru 27%. Sejauh ini pengerjaan baik-baik saja, tidak ada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi atau RAB. Kalaupun ada yang tidak sesuai akan kita tolak, kita minta dibongkar lagi,” kata Dede ditemui di lokasi, Rabu (18/9/2024).

Sementara pengawas lapangan proyek dari CV Cintia Putri Pratama, Rado, menegaskan pihaknya mengerjakan sudah sesuai apa yang sudah tercantum dalam perjanjian kontrak pekerjaan yang sudah disepakati antara kedua belah pihak.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Pangkalpinang, Suyanto di ruang kerjanya, Rabu (18/9). Foto: Romlan


“Kita bekerja sesuai intruksi, sesuai yang diarahkan oleh konsultan dan pengawasan dari PUPR Kota Pangkalpinang,” kata Rado.
[irp]
Kepala Dinas PUPR Kota Pangkalpinang melalui Kabid Bina Marga, Suyanto, menyatakan jika dikemudian hari ditemukan kesalahan dalam pengerjaan proyek tersebut, pihaknya tidak akan menerima pekerjaan itu.

“Proyek itu masih proses pengerjaan, progresnya baru mencapai 27%. Laporan dari pengawas di lapangan hingga saat ini belum ditemukan kesalahan, proyek itu dikerjakan sesuai RAB dan spesifikasi teknis sesuai kontrak,” bebernya.

“Komitmen kami (Dinas PUPR) jika ada kesalahan dalam pekerjaan tentu akan kami tolak. Maka itu kita selalu check, nanti juga ada opname untuk menghitung volumenya,” imbuh dia.
[irp]
Menanggapi pemberitaan yang menuding proyek itu dikerjakan asal jadi dan diduga menyebabkan kerugian negara, Suyanto mengatakan setiap pekerjaan yang belum selesai pasti belum terlihat rapi.

“Dan sampai hari ini kami (Dinas PUPR) belum melakukan pembayaran apapun untuk pekerjaan Long Segment itu, tetap kami koreksi dengan melakukan opname,” tegas Suyanto.
[irp]
Sedangkan terkait ada tambahan item pekerjaan di luar kontrak, Suyanto menjelaskan hal itu merupakan kebijakan dari kontraktor pelaksana.

“Untuk pipa sebetulnya tidak termasuk kontrak. Bisa dikatakan kami minta tolong ke pihak yang mengerjakan itu, karena ada permintaan dari pariwisata,” demikian Suyanto. (Romlan)