HEADLINEKAMTIBMAS

Gaktiblin untuk Tingkatkan Disiplin Personel

×

Gaktiblin untuk Tingkatkan Disiplin Personel

Sebarkan artikel ini
Foto: Humas Polres Bangka

BANGKA – Polres Bangka menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2026.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Propam bersama Kasat Lantas Polres Bangka serta diikuti personel Propam dan Satlantas.

Gaktiblin dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan personel Polri dalam berlalu lintas, sekaligus memastikan setiap anggota mematuhi peraturan yang berlaku, baik saat bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan bermotor serta kelengkapan administrasi pribadi dalam berkendara, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Pemeriksaan ini juga menjadi bentuk pengawasan internal untuk memastikan personel Polres Bangka dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Bangka, IPTU Fiesta Aulia Rizka, menyampaikan bahwa kedisiplinan anggota merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung keberhasilan Operasi Patuh Menumbing 2026.

“Melalui kegiatan Gaktiblin ini, kami ingin memastikan bahwa setiap personel Polri mematuhi aturan lalu lintas, baik dari segi kelengkapan kendaraan maupun administrasi berkendara,” ungkapnya.

“Sebelum mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas, personel Polri harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Melalui kegiatan ini, Polres Bangka berharap kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Bangka.

Polres Bangka menegaskan bahwa tertib berlalu lintas harus dimulai dari diri sendiri, termasuk dari setiap personel Polri, sebagai wujud keteladanan dan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan