PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (10/8/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel tersebut dihadiri Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, pimpinan dan anggota DPRD Babel, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pimpinan instansi vertikal, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Babel.
Dalam penyampaiannya, Gubernur Hidayat Arsani mengatakan perubahan KUA-PPAS 2026 menjadi bagian penting dalam menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan perkembangan kondisi fiskal serta hasil evaluasi pelaksanaan anggaran pada semester pertama 2026.
Menurut Hidayat, Pemprov Babel terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah, khususnya melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi dilakukan melalui penguatan penerimaan pajak dan penyesuaian retribusi daerah.
Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Program yang berlangsung mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2026 tersebut mencakup pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pembebasan denda SWDKLLJ tahun sebelumnya, serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.
Selain mengoptimalkan pendapatan, Pemprov Babel juga melakukan efisiensi belanja daerah. Langkah tersebut dilakukan melalui pengurangan perjalanan dinas, penerapan skema kerja dari rumah atau WFH, serta peninjauan kembali belanja barang dan jasa dan program kegiatan yang belum terlaksana maupun tidak menjadi prioritas.
Hidayat menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak dimaksudkan untuk mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Efisiensi bukan berarti mengurangi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hidayat.
Menurutnya, efisiensi justru diarahkan untuk menjaga kualitas belanja pemerintah sekaligus memastikan ketersediaan ruang fiskal bagi pelaksanaan program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Sejumlah sektor strategis tetap menjadi perhatian Pemprov Babel. Di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan penurunan angka stunting, pengendalian inflasi melalui penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan UMKM, serta penambahan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi PPPK paruh waktu.
Pemerintah daerah berharap kebijakan efisiensi dapat membuat pengelolaan anggaran semakin efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Selain penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, rapat paripurna DPRD Babel juga memuat agenda penyampaian usul pendapat DPRD terkait posisi Wakil Gubernur Babel.
Pemprov Babel menyatakan menghormati setiap tahapan dan mekanisme konstitusional yang dilaksanakan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hidayat Arsani mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga kondusivitas serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.
Menurutnya, hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Melalui perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Pemprov Babel berkomitmen menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal, efisiensi belanja, dan kebutuhan pembangunan.
Pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam memastikan anggaran daerah diarahkan pada program-program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kepulauan Bangka Belitung. (KBC)
Gubernur Sampaikan Perubahan RKUA-PPAS ke DPRD






