DPRDHEADLINE

Hanya 16 Anggota Dewan yang Hadir

×

Hanya 16 Anggota Dewan yang Hadir

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Babel, Senin (10/8).

PANGKALPINANG – Rapat paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mengagendakan penyampaian pendapat anggota DPRD terkait posisi Wakil Gubernur Babel Hellyana ditunda karena tidak memenuhi kuorum, Senin, 10 Agustus 2026.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel Edy Iskandar itu telah dua kali diskors untuk menunggu kehadiran anggota dewan. Namun, hingga skors dicabut, jumlah anggota yang hadir hanya 16 orang, sehingga rapat tidak dapat dilanjutkan.

“Karena setelah dua kali diskors tetap tidak kuorum, maka rapat paripurna penyampaian pendapat anggota DPRD Babel ditunda dan dijadwalkan kembali pada sidang paripurna berikutnya,” kata Edy seusai rapat.

Saat memberikan keterangan, Edy didampingi Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya dan Wakil Ketua DPRD Babel Edy Nasapta.

Penundaan tersebut tidak serta-merta menghentikan agenda penyampaian pendapat anggota DPRD mengenai kondisi dan posisi Wakil Gubernur Babel Hellyana.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Babel, Rina Tarol, mengatakan agenda tersebut penting karena berkaitan dengan pelaksanaan pemerintahan daerah.

Menurut dia, penyampaian pendapat anggota DPRD memiliki dasar hukum dan diperlukan untuk merespons kondisi pemerintahan daerah yang dinilainya tidak berjalan optimal.

Rina menyebut kondisi tersebut telah berlangsung sekitar satu tahun terakhir. Ia menilai Hellyana tidak efektif menjalankan tugas sebagai wakil gubernur.

“Kan dipilih rakyat satu paket, gubernur dan wakil. Ini sudah setahun terakhir tidak melaksanakan tugas secara efektif. Terutama sejak tersandung kasus,” ujar Rina.

Hellyana diketahui sedang menjalani hukuman setelah Pengadilan Negeri Pangkalpinang menyatakan dirinya bersalah dalam perkara penipuan.

Selain perkara tersebut, Rina menyebut Hellyana juga berstatus tersangka dalam perkara dugaan ijazah palsu yang masih berproses secara hukum dan telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.

Rina mengatakan DPRD sebagai lembaga yang anggotanya dipilih melalui pemilihan umum memiliki kewajiban menyampaikan sikap terhadap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Ia juga menyoroti status Hellyana yang masih menerima gaji dan hak lainnya sebagai pejabat daerah.

“Jadi kami bertanya terkait tidak efektifnya bekerja, tetap terima gaji. Gaji itu dari uang rakyat, dari pajak. Justru kami bersuara karena untuk kepentingan rakyat,” kata Rina.

Menurut dia, DPRD tidak seharusnya hanya diam ketika terdapat persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kalau kami diam, membiarkan hal ini terus berlangsung tidak ada kejelasan, justru kami selaku anggota dewan salah,” ujarnya.

Rina berharap rapat paripurna berikutnya dapat memenuhi kuorum sehingga agenda penyampaian pendapat anggota DPRD dapat dilaksanakan. Dia menyarankan adanya komunikasi lebih intensif antara pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, dan pimpinan partai politik.

“Saya berharap untuk rapat paripurna berikutnya dapat kuorum sehingga terlaksana. Barangkali perlu komunikasi lebih intens lewat pimpinan partai dan pimpinan fraksi,” kata dia. (KBC)

Tinggalkan Balasan