BANGKA BARAT – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengajak masyarakat untuk menghentikan praktik pembakaran hutan dan lahan yang berpotensi merusak lingkungan serta berdampak hukum.
Pradana menegaskan, bahwa pencegahan karhutla harus dimulai dari kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena hal tersebut melanggar hukum dan berdampak luas,” imbaunya, Minggu (19/4/2026).
Pradana juga menekankan beberapa poin penting, di antaranya tidak membakar hutan dan lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta menggunakan cara yang ramah lingkungan dalam membuka lahan.
Selain itu, masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada aparat setempat apabila menemukan titik api guna mencegah kebakaran meluas.
Prada mengatakan, upaya pencegahan karhutla memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat agar lingkungan tetap terjaga dan risiko kebakaran dapat ditekan. (*)
Hentikan Membakar Hutan dan Lahan






