PANGKALPINANG – Polda Kepulauan Bangka Belitung terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kini, warga bisa menyampaikan laporan hingga pengaduan dengan lebih mudah lewat Hotline 110 dan WhatsApp Kapolda Babel.
Layanan Hotline 110 disiapkan sebagai kanal cepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi.
Warga bisa menggunakannya untuk melaporkan kejadian darurat, tindak kriminal, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain Hotline 110, Polda Babel juga membuka layanan pengaduan via WhatsApp Kapolda Bangka Belitung di nomor 0811-7171-2110.
Melalui nomor tersebut, masyarakat dapat mengirimkan aspirasi, informasi, hingga pengaduan terkait pelayanan kepolisian secara langsung.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, mengatakan kehadiran dua kanal ini diharapkan memperluas akses komunikasi antara Polisi dan masyarakat.
“Setiap laporan dan pengaduan dari masyarakat menjadi bagian penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Jangan ragu gunakan saluran resmi ini,” kata Agus Sugiyarso, Jumat (30/10/26) malam.
Hadirnya layanan ini, Agus Sugiyarso menegaskan komitmen Polda Babel untuk hadir responsif di tengah masyarakat dan membangun kepercayaan publik.
“Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, Melayani dengan Sepenuh Hati, sinergi antara kepolisian dan warga di Negeri Serumpun Sebalai diharapkan semakin kuat demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (*)






