BANGKA – Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka didampingi sejumlah pejabat utama, mendatangi lokasi penambangan timah yang beroperasi di Sungai Rumpak dan Batu Itam Perairan Pulau Mengkubung Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Rabu (24/1/2024).
Kedatangan Kapolres Bangka bersama Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Polair, Kapolsek Belinyu dan personel Direktorat Polairud Polda Babel itu, guna melakukan pengecekan sekaligus memberikan imbauan terhadap aktifitas tambang timah yang ada di lokasi tersebut.
Kapolres Bangka melalui Kasi Humas AKP Zulkarnain mengatakan, di lokasi Sungai Rumpak tidak ditemukan aktivitas penambangan timah. Namun di lokasi Batu Itam terdapat kurang lebih 100 unit ponton TI jenis rajuk tower sedang beraktifitas menambang timah.
“Kegiatan ini salah satu upaya Polres Bangka dalam menjaga situasi kamtibmas dan mengantisipasi terjadinya konflik sosial,” ungkap dia.
Ditambahkan Kasi Humas, saat pelaksanaan kegiatan tersebut Kapolres Bangka memberikan imbauan kepada para penambang yang melakukan aktivitas di Sungai Batu Itam untuk menghentikan aktivitas pertambangan.
“Penambang diimbau agar menghentikan aktifitas mereka yang secara jelas sudah melanggar hukum. Dan apabila masih beraktifitas kami (Polres Bangka) akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas dia.
Selain itu kepada masyarakat untuk bersama-sama untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kecamatan Belinyu, jangan sampai terjadi keributan yang dapat merugikan satu sama lain.
“Kepada masyarakat Belinyu diharapkan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” harap dia. (*)
Sumber: Humas
Imbauan Kapolres Bangka Kepada Penambang, Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
