BATENGHEADLINE

Inspektorat Adalah Palang Pintu Tata Kelola Pemerintahan

×

Inspektorat Adalah Palang Pintu Tata Kelola Pemerintahan

Sebarkan artikel ini
Algafry Rahman

BANGKA TENGAH – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui penguatan peran Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Menurut Algafry, Inspektorat memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan.

Karena itu, ia meminta agar fungsi pengawasan tidak hanya berfokus pada pemeriksaan, tetapi juga mengedepankan pembinaan, pendampingan, dan komunikasi yang baik dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah.

“Inspektorat adalah palang pintu bagi kami. Saya mengimbau seluruh jajaran Inspektorat agar tetap berkomitmen menjalankan tugas sesuai prosedur. Dampingi dan jalin komunikasi dengan seluruh OPD agar mereka merasa diawasi, dilindungi, dan diarahkan dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan di Bangka Tengah,” kata Algafry, Jumat (24/7/2026).

Ia juga menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan evaluasi secara berkala, minimal setiap tiga bulan, terhadap pelaksanaan program kerja di setiap OPD.

Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya pencegahan agar seluruh program pembangunan tetap berjalan sesuai ketentuan.

Selain itu, Algafry menegaskan bahwa OPD harus menjadikan Inspektorat sebagai mitra strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, bukan sebagai lembaga yang ditakuti.

“OPD harus memandang Inspektorat sebagai mitra strategis yang memberikan solusi dan pendampingan, bukan sebagai lembaga yang ditakuti,” tegasnya.

Sementara Inspektur Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Pangihutan Sihombing, mengatakan pembinaan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kapabilitas APIP sekaligus memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Menurutnya, kedua instrumen tersebut memiliki peran penting dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

Pangihutan menjelaskan, pola pengawasan yang diterapkan Inspektorat kini telah bergeser dari pendekatan yang bersifat reaktif menjadi lebih preventif melalui konseling dan penerapan manajemen risiko yang terintegrasi.

“Tugas utama Inspektorat adalah membantu bupati dan wakil bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta memastikan penggunaan APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami tidak hanya melakukan audit atau reviu, tetapi juga memberikan pendampingan melalui konseling yang efektif dan mudah dilaksanakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penerapan manajemen risiko menjadi bagian penting dalam pembinaan karena setiap OPD harus mampu mengidentifikasi potensi risiko sejak tahap perencanaan.

Dengan demikian, pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, APIP, dan seluruh OPD, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah optimistis mampu terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat. (KBC)

Tinggalkan Balasan