HEADLINEPEMKOT

Jajaki Kerja Sama Dengan PT Ikonik Sinergi Persada

313
×

Jajaki Kerja Sama Dengan PT Ikonik Sinergi Persada

Sebarkan artikel ini
Mie Go

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang tengah menjajaki kerja sama strategis dengan PT Ikonik Sinergi Persada (ISP) untuk mengatasi permasalahan sampah di ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Rencana kerja sama ini dibahas dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (22/7/2025).

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, mengungkapkan rapat tersebut menindaklanjuti permohonan dari PT Ikonik Sinergi Persada, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan sampah.

“Intinya, hari ini kami melakukan pembahasan terkait permohonan dari PT Ikonik Sinergi Persada yang bergerak di bidang sampah. Mereka menawarkan kerja sama penanganan atau pengolahan sampah,” jelasnya usai rapat.

Lebih lanjut  Mie Go menyebutkan, fokus kerja sama ini adalah pengolahan sampah melalui teknologi insinerator atau pembakaran. Rencananya, PT Ikonik Sinergi Persada akan membangun pabrik pembakaran sampah di Pangkalpinang.

“Mereka akan membuat pabrik untuk pembakaran sampah di Kota Pangkalpinang. Jadi, sampah yang baru dan sampah yang ada di TPA ini bisa mereka manfaatkan untuk menghasilkan energi listrik yang akan dijual ke PLN,” terangnya.

Sekda menyambut baik tawaran ini, mengingat persoalan sampah menjadi perhatian serius. Ia juga mengungkapkan, perusahaan ini direkomendasikan langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

“Perusahaan ini tentu menjadi harapan kita untuk menyelesaikan masalah sampah ini. Dan yang pasti, ini mendapat dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup,” katanya.

Ia menjelaskan, KLHK selama ini menyoroti kondisi Tempat Pembuangan Akhir di berbagai kota dan kabupaten di seluruh Indonesia, termasuk Pangkalpinang. Kota Pangkalpinang diberi waktu 30 hari untuk mengambil kebijakan terkait pengelolaan sampah.

“Kita mendapat sorotan berkenaan dengan pengelolaan sampah TPA. Nah, kita dikasih waktu 30 hari untuk mengambil kebijakan dalam langkah pengelolaan sampah ini,” tuturnya.

Kerja sama dengan PT Ikonik Sinergi Persada disebut Sekda sebagai salah satu solusi yang ditawarkan oleh Kementerian untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Ini salah satu solusi yang ditawarkan Pak Menteri, karena memang kita diingatkan, kemudian untuk menjalankan apa yang diingatkan oleh Kementerian itu diberi solusinya berkenaan dengan pengelolaan sampah ini,” tambahnya.

Saat ini, pengelolaan TPA seharusnya mengarah pada sistem sanitary landfill. Namun, dengan adanya teknologi insinerator ini, Sekda Mie optimis sampah baru maupun sampah lama di TPA dapat diatasi.

“Doakan mudah-mudahan. Ya, karena kan sekarang harus sanitary landfill ya, nah kita mengarah ke situ. Tetapi kalau misalnya nanti ini berjalan berkenaan dengan insinerator ini atau pembakaran sampah ini, nanti insyaallah sampah yang baru, kemudian sampah yang ada di TPA ini bisa diambil habis di ruang pembakaran,” harapnya.

Pemerintah Kota Pangkalpinang akan segera melanjutkan pembahasan internal untuk kemudian melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding atau Perjanjian Kerja Sama dengan PT Ikonik Sinergi Persada.

“Paling penting adalah kebijakan kita yang harus diambil dalam 30 hari ini. Nah, kebijakan kita adalah melakukan kerja sama, kemitraan dengan pihak-pihak swasta, salah satunya dengan perusahaan ini,” pungkas Mie Go.  (kabarbangka.com)