HEADLINEHUKRIM

Kaget Cincin yang Digadai Telah Ditebus, Em Lapor Polisi

×

Kaget Cincin yang Digadai Telah Ditebus, Em Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
Nova diamankan Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang. (Ist)

PANGKALPINANG – Em (51), seorang karyawati swasta warga Jakarta Timur melapor ke Polresta Pangkalpinang, tanggal 19 September 2025 lalu.

Em melaporkan kehilangan surat bukti gadai dua buah cincin emas yang diduga dicuri oleh Nova (35), seorang ibu rumah tangga warga Kelurahan Pintu Air Kota Pangkalpinang.

Terungkapnya kasus itu saat pelapor mendatangi Kantor Pegadaian Cabang Kota Pangkalpinang untuk mengecek perhiasan berupa dua buah Cincin Emas yang digadaikannya.

Namun pihak Kantor Pegadaian Cabang Kota Pangkalpinang menyatakan bahwasanya perhiasan yang digadaikan oleh pelapor tersebut telah ditebus oleh Nova.

Saat pulang ke rumah, pelapor baru menyadari bahwasanya satu lembar surat bukti gadai sudah hilang dicuri.

Dengan surat bukti gadai tersebut perhiasan milik pelapor sudah ditebus oleh Nova, sehingga pelapor mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 15.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang. (kabarbangka.com)