HEADLINEKAMTIBMAS

Kanit Inafis Satreskrim Polres Bangka Diberikan Penghargaan

×

Kanit Inafis Satreskrim Polres Bangka Diberikan Penghargaan

Sebarkan artikel ini
Kanit Inafis Satreskrim Polres Bangka menerima penghargaan saat mengikuti Rakernis Fungsi Inafis di Jakarta. Foto: Humas Polres Bangka

BANGKA – Kanit Inafis Satreskrim Polres Bangka, Aipda Ferry, diberikan reward dan piagam penghargaan karena telah berhasil membantu pengungkapan kasus dengan metode sidik jari.

Aipda Ferry mengikuti kegiatan Rakernis fungsi Identifikasi Pusinafis Bareskrim Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Hotel Avenzel Cibubur, Jakarta Timur.

Kegiatan rapat koordinasi teknis fungsi Inafis Reserse dan Kriminal itu digelar selama 5 hari, mulai tanggal 5 Juni sampai 9 juni 2024.
[irp] [irp]
Rakernis fungsi Inafis itu dibuka oleh Karorenmin Bareskrim Polri, dihadiri oleh Kapusinafis Bareskrim, Kapuslabfor, Kabagjiansis Rojianstra SSDM, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Dukcapil Kemendagri, Direktur Intelijen Imigrasi.

Di kesempatan tersebut Kabareskrim melalui Karorenmin berpesan, bahwa penginputan data sidik jari masyarakat melalui pelayanan sidik jari penting dilakukan, untuk penambahan database inafis yang berfungsi untuk mengidentifikasi korban dan juga tersangka dalam suatu kejadian.

“Diucapan terimakasih kepada Urmin Ident yang sudah membantu melakukan pengungkapan kasus, yang salah satu tujuan dari tugas identifikasi sebagai bantek penyidikan,” ucap dia.
[irp] [irp]
Sementara Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, mengatakan input data digitalisasi AK-23 adalah input data sidik jari yang terintegrasi dengan Disdukcapil sesuai data E-KTP.

“Merekam sidik jari merupakan salah satu syarat dalam pembuatan SKCK. Jika kita perhatikan, pada SKCK yang diterbitkan oleh Polres Bangka terdapat rumus sidik jari,” jelas dia. (*)

Sumber: Humas Polres Bangka