JAKARTA – Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendatangi Kantor Pusat Jasindo di Jakarta, Senin (6/5/2024).
Kedatangan para wakil rakyat itu untuk melakukan Koordinasi terkait Pembayaran Klaim Asuransi Sapi Peternak yang belum terbayar ke Jasindo Pusat.
“Dalam upaya membantu Peternak Sapi di Bangka Belitung yang belum terbayar klaim asuransinya kami mendatangi Jasindo,” ungkap Ketua Komisi II, Agung Setiawan.
[irp]
Lebih lanjut Agung Setiawan mengatakan, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung khususnya Komisi II, ingin mengetahui lebih banyak mengenai Jasindo.
Sementara Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi, yang hadir dalam pertemuan tersebut menambahkan, dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya hal ini tidak luput dari pengawasan DPRD.
“Untuk itu sebagai wakil rakyat ingin menanyakan kendala apa? Sehingga klaim asuransi sapi tidak dibayarkan,” kata Herman Suhadi.
[irp]
Syahfiry Nasution, Grup Head Claim Jasindo menjelaskan, dalam pengajuan klaim asuransi harus mengacu pada pedoman teknis dan pedoman umum klaim.
“Klaim Asuransi Sapi Peternak dari Bangka Belitung dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 ada 33 berkas yang diterima oleh Jasindo, dan sedang diproses sesuai aturan,” terang Syahfiry.
“Dari 33 berkas yang diajukan yang terdiri dari 10 berkas pada tahun 2020, 14 berkas pada tahun 2021 dan 9 berkas tahun 2022, dan ada 4 berkas yang siap dibayarkan Jasindo,” beber dia.
Syahfiry menambahkan ,setiap klaim asuransi yang masuk akan diproses sesuai petunjuk teknis dan petunjuk umum, apabila berkas sudah lengkap segera dicairkan. (*)
Komisi II Datangi Kantor Pusat Jasindo
