HEADLINEHUKRIM

Komplotan Ninja Sawit Beraksi Gunakan Mobil Grand Max

527
×

Komplotan Ninja Sawit Beraksi Gunakan Mobil Grand Max

Sebarkan artikel ini
Foto: Humas Polres Babar

BANGKA BARAT – Aksi pencurian sawit yang dilakukan sekelompok pelaku di area perkebunan PT BPL, Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, berakhir antiklimaks

Tiga pelaku berinisial A, I, dan P berhasil ditangkap setelah kedapatan membawa puluhan janjang buah sawit menggunakan mobil Daihatsu Grand Max warna hitam.

Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Menurutnya, petugas keamanan perusahaan terlebih dahulu mencurigai pergerakan mobil yang keluar dari blok perkebunan sebelum akhirnya menghentikannya.

“Petugas keamanan kemudian menemukan puluhan janjang TBS di dalam mobil tersebut. Para pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek Simpang Teritip untuk proses hukum,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pelaku memanfaatkan mobil Grand Max untuk mengangkut 36 janjang TBS dari Divisi 4 Blok U 2/3 PT BPL.

Modus yang digunakan terbilang sederhana namun nekat, yakni langsung mengambil TBS dan memasukkannya ke dalam kendaraan.

Pelapor, TM, mendapat laporan dari penjaga keamanan bahwa pelaku sudah diamankan beserta mobil yang dipenuhi hasil curian.

Yos menjelaskan bahwa dari keterangan sementara, aksi tersebut dilakukan karena motif ekonomi.

Para pelaku diduga mencari keuntungan cepat dengan memanfaatkan akses kendaraan untuk membawa buah sawit dalam jumlah banyak.

Yos juga menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas aksi pencurian di wilayah perkebunan yang kerap meresahkan.

“Kami menghimbau perusahaan dan masyarakat agar terus meningkatkan pengawasan. Laporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan. Polres Bangka Barat berkomitmen menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” katanya. (*)