PALU – Guru Besar Bidang Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma, Rajab Ritonga, menyampaikan materi komunikasi politik dan isu konflik di ruang publik menjelang Pilkada dalam seminar nasional yang digelar Universitas Tadulako, Kamis (29/8/2024).
Rajab menyampaikan, tidak ada kehidupan yang tidak membutuhkan komunikasi. Sedangkan komunikasi politik diartikan sebagai lalu lintas komunikasi yang dilakukan oleh siapapun aktor-aktor politik baik oleh politisi, wartawan, ilmuwan dan lain-lain.
[irp]
Rajab juga menyebut media massa tidak terpisahkan dari komunikasi politik. Ia mengatakan, media massa yang berafiliasi pada politik tertentu maka akan menyampaikan informasi sesuai kepentingannya.
“Masyarakat lah yang akan menyeleksi pesan-pesan yang disampaikan media sesuai tingkat pendidikannya, ideologinya, pengalamannya, letak geografisnya,” ungkapnya.
[irp]
Wartawan senior bergelar profesor yang telah melanglang buana keliling dunia itu menuturkan, masyarakat sekarang sudah berada di dunia nyata dan dunia virtual.
“Masyarakat saling terhubung di berbagai belahan dunia. Dengan kondisi seperti ini maka bermunculan juga disrupsi informasi termasuk isu konflik terkait politik di ruang publik,” tuturnya.
[irp]
Ia juga menjelaskan isu konflik menjelang Pilkada di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, para calon pemimpin bersaing untuk memperoleh suara dengan berbagai saluran.
“Pada sisi lain, dunia maya tidak terelakkan dengan aktor-aktor yang bermain di sana. Baik yang membela maupun mengacaukan yang bisa berakibat pada benturan kepentingan karena adanya kontestasi,” jelasnya.
[irp]
Rajab menyayangkan para calon berusaha memperebutkan kekuasaan, karena melibatkan berbagai kepentingan dan massa.
“Sayangnya ini yang melibatkan massa dengan kekuatan yang luar biasa di mana massa dijadikan alat untuk menekan. Belum lama ini juga kita sama-sama mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUUXXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024,” kata dia.
[irp]
“Putusan nomor 60 adalah mengenai syarat suara sah partai politik dalam mengusung calon gubernur, sedangkan putusan nomor 70 mengenai batas usia calon kepala daerah,” imbuhnya.
Sementara Dekan FISIP Universitas Tadulako, Muhammad Khairil, mengapresiasi kegiatan seminar nasional ini di mana isu yang dibahas adalah isu kekinian dan bertepatan dengan hari terakhir pendaftaran kepala daerah di Pilkada serentak. (HAA)
Komunikasi Politik dan Isu Konflik di Ruang Publik






