PANGKALPINANG – Polda Kepulauan Bangka Belitung menggelar konferensi pers penyampaian hasil Operasi Antik Menumbing 2026 di Mapolda Babel, Jumat (30/1/2026).
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, menyatakan konferensi pers ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen keterbukaan informasi publik Polri kepada masyarakat, khususnya terkait upaya dan capaian Polda Kepulauan Bangka Belitung.
“Seperti kita lihat bersama, pada kegiatan konferensi pers kita hari ini tidak menghadirkan tersangka, hanya menggelar barang bukti hasil pengungkapan,” katanya.
Agus menuturkan, tersangka tidak dihadirkan karena mengikuti petunjuk dan arahan (Jukrah) dari Divisi Humas Mabes Polri.
Jukrah tersebut mengenai pelaksanaan konferensi pers yang menjelaskan asas peraduga tak bersalah, seiring telah berlakunya KUHAP atau KUHP yang baru sejak tanggal 2 Januari 2026. (KBC)
Konferensi Pers Tanpa Menghadirkan Tersangka






