BANGKA BARAT_ Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Sidang yang berlangsung di Gedung Mahligai Betason 2 DPRD Kabupaten Bangka Barat ini dipimpin langsung oleh Bupati Bangka Barat, Markus.
Dalam pidatonya, Bupati Markus menjelaskan bahwa penyusunan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 merupakan langkah koreksi dan revisi terhadap dinamika serta perkembangan riil di lapangan yang dinilai tidak lagi sesuai dengan asumsi awal yang telah ditetapkan dalam KUA-PPAS murni sebelumnya.
“Penyusunan rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2026 ini merupakan langkah koreksi dan revisi terhadap perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi pada KUA dan PPAS yang telah ditetapkan sebelumnya,” tukasnya.
Kebijakan tersebut diungkapkannya tentu dengan berpedoman secara ketat pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 agar sasaran pembangunan daerah tetap sasaran dan akuntabel. (KBC)
KUPA-PPAS APBD 2026 Dikoreksi






