HEADLINEHUKRIM

Lagi Asyik Main Kartu Domino, 4 Orang Diamankan Tim Buser Naga

239
×

Lagi Asyik Main Kartu Domino, 4 Orang Diamankan Tim Buser Naga

Sebarkan artikel ini
Kolase foto: pelaku dan barang bukti kasus judi kartu domino diamankan Tim Buser Naga, Jumat (20/2).

PANGKALPINANG – Operasi Pekat Menumbing 2026, Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang mengamankan 4 prang pelaku tindak pidana perjudian jenis kartu domino.

Mereka adalah HSL (64), Fr (41), Sm (27) dan AM (16). Keempat orang itu diamankan di kawasan Kampung Bintang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, Jumat (20/2/2026).

Kapolresta Pangkalpinang melalui Kasi Humas, Ipda Teddy Asikin, mengungkapkan awalnya Tim Buser Naga mendapat informasi ada yang sedang bermain judi.

“Tim Buser Naga langsung menuju ke tempat yang diduga melakukan permainan judi tersebut, kemudian mengamankan 4 orang laki-laki yang sedang bermain judi jenis kartu domino,” ungkapnya.

Setelah diamankan, ke empat pemain dan barang bukti dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Mereka disangka melanggar Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional), terancam pidana penjara paling lama 3 tahun atau pidana denda paling banyak kategori III (sekitar Rp50 juta). (KBC)