DPRDHEADLINE

Maryam Dukung Pembangunan Jembatan Pengubung Desa Sidoharjo-Pulau Besar

894
×

Maryam Dukung Pembangunan Jembatan Pengubung Desa Sidoharjo-Pulau Besar

Sebarkan artikel ini
Maryam

PANGKALPINANG – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maryam, mendukung Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk segera membangun jembatan yang menghubungkan Rias Sidoharjo dengan Kecamatan Pulau Besar.

Jembatan ini dinilai sangat penting karena menjadi satu-satunya akses terdekat bagi siswa SMA, SMK dan SMP menuju sekolah mereka.

Selain itu, jalan tersebut juga digunakan oleh masyarakat setempat untuk berbagai aktivitas sehari-hari. Namun, kondisinya saat ini sudah tidak layak dan membahayakan pengguna jalan.

Dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025), Maryam menegaskan jika pembangunan jembatan ini terus tertunda, aktivitas pendidikan dan ekonomi masyarakat akan semakin terganggu.

“Jika tidak segera dibangun, tentu akan menghambat aktivitas pendidikan dan ekonomi warga. Sebab, jika harus melewati jalur lain untuk menuju Kecamatan Pulau Besar, waktu tempuhnya menjadi jauh lebih lama,” ujarnya.

Maryam menekankan, akses jalan ini merupakan yang paling dekat dan sangat dibutuhkan masyarakat.

Oleh karena itu, sebelum jembatan tersebut mengalami kerusakan parah, seharusnya sudah ada perencanaan pembangunan yang masuk dalam prioritas.

“Pembangunan sebaiknya direncanakan lebih awal agar tidak sampai menghambat aktivitas masyarakat akibat jembatan yang rusak berat,” tambahnya.

Namun, Maryam juga menyadari regulasi harus mendukung kelancaran pembangunan jembatan tersebut. Saat ini, proyek ini direncanakan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus dari pemerintah pusat.

Akan tetapi, Pemkab Bangka Selatan telah menerima Surat Edaran Bersama Nomor SE 900.1.3/6629.A/SJ dan SE-1/MK.07/2024 yang berisi arahan Presiden mengenai pelaksanaan Anggaran Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025.

Surat tersebut menginstruksikan penundaan proses pengadaan barang dan jasa serta penandatanganan kontrak yang pendanaannya bersumber dari Transfer ke Daerah yang dicadangkan, hingga Peraturan Menteri Keuangan terkait besaran dana tersebut ditetapkan.

Karena SEB ini baru diterbitkan pada awal 2025, pembangunan infrastruktur yang bergantung pada dana Transfer Pusat belum dapat direalisasikan di awal tahun.

Namun, politisi Partai Demokrat ini berharap pemerintah daerah dapat lebih terbuka dalam menyampaikan kondisi di lapangan sehingga dapat diupayakan kebijakan pengecualian.

“Karena jembatan ini merupakan kewenangan kabupaten, Pemkab Basel yang lebih mengetahui rencana penggunaan dana serta alternatif pendanaan yang memungkinkan,” jelasnya.

Maryam berharap pembangunan jembatan ini tidak lagi mengalami penundaan, selama tidak ada kendala dari sisi regulasi.

“Saya berharap pengerjaan jembatan ini tidak lagi ditunda jika tidak ada hambatan regulasi,” tegasnya.

Pembangunan jembatan ini dinilai sangat mendesak mengingat dampaknya yang besar terhadap aktivitas pendidikan dan ekonomi masyarakat.

Diharapkan pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret untuk merealisasikan pembangunan jembatan tersebut demi kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan. (Yusuf)

Sumber: mediaqu.id