BANGKA SELATAN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bangka Selatan, mengucurkan dana hibah Rp 24.804.204.000 kepada Komisi Pemilihan Umum Bangka Selatan, dan Bawaslu Bangka Selatan Rp 6.383.049.00.
Hal ini disampaikan Kepala Kesbangpol Kabupaten Bangka Selatan, Evie Sastra di ruang kerjanya, Senin (20/5).
Evie mengungkapkan, dana hibah tahap pertama pada tahun 2023 untuk KPU sudah dikucurkan sebesar Rp 9.941.698.00 atau sekitar 40 persen.
Evie menjelaskan, 60 persen lagi akan dikucurkan pada tahun ke 2 pada bulan Juni atau Juli 2024 sebesar Rp 14.912.544.000.
“Sama seperti KPU, sedangkan untuk Bawaslu tahap pertama pada tahun 2023 sudah dikucurkan sebesar Rp 2.553.219.600 atau sekitar 40 persen. Dan 60 persen lagi akan dikucurkan pada tahun ini sebesar Rp 3.829.829.400,” beber dia.
Dikatakannya, selain KPU dan Bawaslu, ada sejumlah lembaga yang manandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah, yang memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemilu.
“Hibah tersebut sesuai dengan ketentuan dan mekanisme, untuk usulan anggaran harus melalui Badan Kesbangpol, baru setelah itu dibahas bersama TPAD,” tuturnya.
Selain itu Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengucurkan dana hibah sebesar Rp 2.970.833.350 untuk Polres Bangka Selatan Rp 1.000.000.000 dan bersama kodim 0432 Basel juga.
“Danah hibah tersebut untuk digunakan proses pengamanan, dari mulai persiapan hingga Pilkada 2024 berakhir,” kata Evie. (Saputra)
Milyaran Dana Hibah Dikucurkan
![](https://kabarbangka.com/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-20-at-22.50.40.jpeg)