BANGKA TENGAH – Sebuah gudang diduga berisi bahan bakar minyak jenis solar berada di belakang pusat perbelanjaan Asoka Koba menghebohkan publik.
Diberitakan media, Jumat (29/11), gudang BBM itu diduga milik oknum APH berinisial AN yang bertugas di Bangka Tengah.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menyatakan pihaknya sudah menindaklanjuti hal tersebut dengan memeriksa oknum yang bersangkutan.
“Sudah ditindaklanjuti dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Propam Polres,” kata Aditya, Jumat sore.
Menurut Kapolres, pihaknya sudah meninjau lokasi dimaksud dalam pemberitaan media online, namun di lokasi hanya ada drum kosong saja.
“Di lokasi tersebut, hanya drum saja tidak ada isinya. Kemudian dari nota pembelian, yang bersangkutan juga membeli BBM industri dan bukan BBM subsidi,” bebernya.
Saat disinggung terkait pembelian BBM Industri dalam skala besar, apakah oknum tersebut memiliki usaha yang besar seperti usaha kapal keruk? Kapolres pun langsung mengarahkan kelanjutannya ke Kasi Propam.
“Sebaiknya, supaya berita berimbang nanti silahkan ditanyakan ke Kasi Propam, ya,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih dalam upaya konfirmasi tambahan dari Kasi Propam Polres Bangka Tengah.
Tidak Kantongi IUPMG
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Bangka Tengah, Wiwik Susanti, mengatakan gudang BBM Solar berlokasi di belakang pusat perbelanjaan Asoka, Kelurahan Simpangperlang itu sama sekali tidak memiliki izin gudang solar berupa Izin Usaha Penyimpanan Minyak dan Gas Bumi (IUPMG).
“Belum memiliki izin, Insyaa Allah Senin nanti tim akan turun,” tandas Wiwik. (RB)
Sumber: radarbahtera.com