JAKARTA – Wakil Ketua Pansus Beriga, Me Hoa, berharap agar pemerintah pusat dapat melakukan pendataan dan datang melakukan peninjauan langsung ke lokasi rencana wilayah pertambangan timah di perairan laut Desa Batu Beriga dan wilayah aktivitas tambang timah di Toboali yang sedang berjalan.
Me Hoa meminta pihak berwenang datang langsung ke Pulau Bangka, walaupun dasar hukumnya ditetapkan sebagai zona tambang, kenyataannya masyarakat melayan menolak perizinan yang ada di wilayah laut Bangka Belitung, sehingga menimbulkan konflik di masyarakat.
” Walaupun kebijakan itu sudah dibuat awalnya, kenyataannya masyarakat menolak dan jika tetap selalu dibenturkan dengan kebijakan di awal itu tentang penetapan zona tambang laut itu sepertinya ada konflik penolakan,” bebernya di Gedung KPK RI, Rabu (06/11).
“Jadi, saya mohon semua lembaga yg punya wewenang turun datang langsung ke lokasi. Bila perlu menteri turun melihat langsung, jangan menerima laporan saja, berbeda melihat langsung dengan tidak melihat,” tegas Me Hoa.
Sementara anggota Pansus Beriga, Rina Tarol, berharap agar KPK RI dapat membantu untuk menyelamatkan Bangka Belitung dari kehancuran dan perbaikan tata kelola pertambangan timah.
Pasalnya, wilayah penambangan yang dilakukan oleh PT Timah banyak dilakukan oleh para CV Sebagai mitra PT timah seperti menggunakan teknologi PIP, sehingga yang mengakibatkan kerusakan lingkungan.
“PT timah tidak sedang baik-baik saja, PT Timah perusahaan nasional BUMN punya karyawan ribuan orang. Kenapa mereka tidak menambang sendiri? Kenapa harus menyerahkan ke CV sebagai mitra yang kerja. PT timah juga harus kita selematkan,” katanya.
“Bagaimana KPK dapat membantu menyelematkan daerah kami nelayan agar Bangka Belitung tidak hancur semuanya? Kedua, menyelamatkan PT Timah. Kasihan juga PT Timah jika sampai bangkrut. Tapi kalau dibiarkan begini pasti bangkrut, karena nyatanya hanya cukong-cukongnya saja, PT timah pasti nggak dapat,” tuturnya. (*)
Pansus Curahkan Uneg-uneg di KPK






