DPRDHEADLINE

Paripurna Tanpa Dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur

138
×

Paripurna Tanpa Dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna penyampaian hasil reses anggota DPRD Provinsi Babel, Jumat (23/5/2025). (Foto: kabarbangka.com)

PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil reses masa sidang II tahun sidang I, Jumat (23/5/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin Edi Nasapta didampingi Eddy Iskandar itu sempat dihujani interupsi dan diskor 2 kali 10 menit, lantaran tidak hadirnya gubernur, wakil gubernur dan sekretaris daerah.

Tidak hanya itu, yang membuat para wakil rakyat itu meradang lantaran sejumlah kepala perangkat daerah juga tidak hadir pada paripurna tersebut.

Meski banyak interupsi hingga diskor 2 kali, rapat paripurna penyampaian hasil reses itu akhirnya tetap dilanjutkan.

Pimpinan sidang, Edi Nasapta, mengungkapkan pelaksanaan reses masa persidangan ini telah dilaksanakan pada tanggal 17-19 Mei 2025 yang lalu.

“Reses ini adalah upaya DPRD selaku perwakilan masyarakat dari daerah pemilihan, untuk menyerap aspirasi warga yang kemudian dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD,” ungkapnya mengawali rapat.

“Selanjutnya hasil reses akan disampaikan sebagai usulan-usulan program dan kegiatan pembangunan kepada pemerintah daerah dalam musyawarah rencana pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, baik yang dilaksanakan dalam usulan APBD Perubahan tahun anggaran 2025, maupun sebagai usulan pembangunan di tahun anggaran 2026 yang akan datang,” sambungnya.

Lebih lanjut Edi Nasapta menuturkan, menindaklanjuti Peraturan DPRD tentang tata tertibDPRRD dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota, pada pasal 88 ayat (5) menyatakan bahwa anggota DPRD wajib menyampaikan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD.

“Oleh karena itu kiranya perwakilan anggota dewan dari 6 daerah pemilihan yang telah melakukan kegiatan reses, dapat menyampaikan laporannya untuk kemudian kita padukan ke dalam pokok-pokok pikiran DPRD yang akan disampaikan dalam Musrenbang Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang akan datang,” tuturnya. (kabarbangka.com)