HEADLINEHUKRIM

Polisi Serius Usut Dugaan Pelecehan Siswi di Parittiga

×

Polisi Serius Usut Dugaan Pelecehan Siswi di Parittiga

Sebarkan artikel ini
Iptu Yos Sudarso

BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat serius menangani laporan dugaan pelecehan terhadap seorang siswi yang diduga dilakukan oleh oknum guru di salah satu sekolah di Kecamatan Parittiga, Bangka Barat.Jumat 13 Juli 2026

Laporan tersebut telah diterima Polres Bangka Barat dan kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim. Polisi masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait serta mengumpulkan alat bukti.

Peristiwa dugaan pelecehan itu dilaporkan terjadi pada Jumat, 22 Mei 2026, di salah satu sekolah di parit tiga, Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga.

Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso, mengatakan pihaknya tidak akan mengabaikan setiap laporan masyarakat, terlebih laporan yang berkaitan dengan dugaan kekerasan atau pelecehan terhadap anak.

“Untuk perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik saat ini masih mengambil keterangan dari para saksi dan mengumpulkan alat bukti yang diperlukan,” kata Yos, Jumat (31/7/2026).

Dia menegaskan, penyidik akan bekerja secara profesional dan objektif. Apabila dari hasil penyelidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup, perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Polres Bangka Barat menangani perkara ini dengan serius. Setiap pengaduan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional, transparan dan sesuai prosedur. Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta dan alat bukti diperoleh,” ujarnya.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat peristiwa yang dilaporkan terjadi.

Polres Bangka Barat memastikan proses penanganan perkara dilakukan dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap korban yang masih berusia anak.

“Kami juga memperhatikan aspek perlindungan dan pendampingan terhadap korban. Penanganan perkara akan dilakukan secara hati-hati agar proses hukum berjalan, namun hak dan kondisi korban tetap menjadi perhatian,” kata Yos.

Polisi selanjutnya masih akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, melengkapi administrasi penyelidikan, mengamankan alat bukti, serta berkoordinasi dengan pihak terkait.

Polres Bangka Barat menegaskan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan sesuai dengan tahapan hukum dan fakta yang berhasil diperoleh penyidik. (*)

Tinggalkan Balasan