HEADLINEPEMKOT

Pelayanan Kesehatan Menempati Posisi Paling Fundamental

236
×

Pelayanan Kesehatan Menempati Posisi Paling Fundamental

Sebarkan artikel ini
Foto: kabarbangka.com

PANGKALPINANG – Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng menegaskan, pelayanan kesehatan menempati posisi paling fundamental dalam strata pelayanan publik.

Hal itu disampaikan saat ia meninjau langsung layanan di Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Pangkalpinang, Selasa (9/9/2025).

Kedatangan Robert yang didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, disambut Wakil Direktur RSBT Pangkalpinang, Pratiwi.

Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman menyoroti tidak hanya aspek medis, tetapi juga teknis pelayanan dan sikap petugas kesehatan.

“Pelayanan kesehatan bukanlah pelayanan biasa, melainkan menyangkut keberlanjutan hidup dan keselamatan nyawa. Rumah sakit adalah garda terdepan dan wajah negara,” ujar Robert.

Menurut dia, selain kompetensi medis yang tidak diragukan, pola komunikasi asertif tenaga kesehatan menjadi faktor penting. Ekspektasi masyarakat yang tinggi terhadap layanan rumah sakit harus diimbangi dengan evaluasi berkala, baik secara umum maupun teknis.

“Standar pelayanan yang ada perlu dipastikan implementasinya berjalan tepat. Tidak hanya alur layanan umum, tetapi juga detail prosedur teknis agar komitmen pelayanan yang transparan dan akuntabel benar-benar dirasakan pasien,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy, menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara petugas dengan masyarakat. Hal itu, kata dia, dapat meminimalisasi keraguan publik terhadap layanan rumah sakit.

“Ombudsman sebagai lembaga pengawas eksternal terpanggil untuk ikut memberikan kontribusi, dengan tetap mengacu pada batas kewenangan yang diatur undang-undang,” kata Yozar.

Ia juga mendorong agar RSBT Pangkalpinang melakukan perbaikan sistem secara berkelanjutan demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik. (*)

Sumber: Ombudsman Babel