BANGKA SELATAN – Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, menerima piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penyerahan pengharagaan tersebut pada acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kabupaten/Kota tahun 2023, yang digelar di Ruang Pertemuan Pasir Padi Kantor Gubernur Babel, Kamis (4/1/24).
Pada moment tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan meraih Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tertinggi Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia.
[irp]
“Mewakili Bapak Bupati Riza Herdavid, saya menerima piagam penghargaan yang diberikan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Babel,” ungkap dia.
Hefi Nuranda mengatakan, penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan tersebut, tidak terlepas dari arahan Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid.
Dikatakannya, Riza Herdavid yang dari awal kepemimpinannya selalu menekankan agar seluruh jajaran perangkat daerah agar benar-benar harus menjadi pelayan masyarakat yang sigap dan cepat.
[irp]
“Bila hasil penilaian tahun lalu kita mendapatkan predikat Tinggi dengan nilai akhir 82,6 poin, tahun ini kita naik signifikan ke Predikat Tertinggi dengan nilai akhir 92,33 poin,” kata dia.
“Saya pikir ini sebuah loncatan yang luar biasa, dan Ini semua tidak terlepas dari arahan Bapak Bupati agar seluruh jajaran perangkat daerah benar benar menjadi pelayan masyarakat yang sigap, cepat dan jemput bola,” tutup dia. (*)
Sumber: Dinas Kominfo
Pemkab Basel Kembali Terima Penghargaan Dari Ombudsman
