HEADLINEPEMPROV

Pemprov Gerak Cepat Susun Perubahan APBD 2025

243
×

Pemprov Gerak Cepat Susun Perubahan APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Foto: kabarbangka.com

PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung langsung bergerak cepat menyusun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Langkah itu dilakukan setelah DPRD resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 menjadi Peraturan Daerah, Senin (21/7/2025).

Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Babel, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan 2025 kepada pimpinan DPRD.

Dokumen tersebut menjadi dasar untuk penyusunan Perubahan APBD 2025 dan Rencana Kerja Anggaran seluruh perangkat daerah.

“Penyusunan perubahan KUA dan PPAS ini menjadi tahapan penting dalam menjawab dinamika kebutuhan daerah serta menindaklanjuti evaluasi atas pelaksanaan APBD sebelumnya,” kata Hidayat Arsani dalam sambutannya.

Penyampaian RKUA-PPAS Perubahan ini sekaligus menjadi bentuk tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan Pemprov Babel Tahun Anggaran 2024 yang diterima pada 31 Juni 2025.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur bersama pimpinan DPRD juga menandatangani persetujuan bersama atas pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024. Seluruh fraksi di DPRD sebelumnya telah menyatakan menerima Ranperda tersebut dengan sejumlah catatan dan masukan.

DPRD berharap, dokumen perubahan yang disusun ke depan mampu menjawab rekomendasi dari BPK serta mencerminkan perbaikan dalam tata kelola anggaran, terutama pada sektor pelayanan publik dan program prioritas.

Paripurna diakhiri dengan penyerahan resmi dokumen RKUA-PPAS Perubahan dari Gubernur kepada DPRD, sebagai langkah awal pembahasan bersama yang akan dilakukan dalam waktu dekat. (kabarbangka.com)