BANGKA BARATHEADLINE

Pemprov Nonaktifkan 8.740 Peserta BPJS Bangka Barat

×

Pemprov Nonaktifkan 8.740 Peserta BPJS Bangka Barat

Sebarkan artikel ini
Muria Indriakasih. Foto: SK

BANGKA BARAT – Lantaran keterbatasan anggaran, sejak 1 September 2024 Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menonaktifkan 8.740 jiwa kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan masyarakat Kabupaten Bangka Barat.

Kabar itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Bangka Barat melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Muria Indriakasih di ruang kerjanya, Rabu (9/10/2024).

“Untuk Bangka Barat itu 70 persen dari kuota yang diberikan, dinonaktifkan selama 1 September 2024. Karena kabupaten juga tidak dilibatkan langsung, mereka by name by address,” jelasnya.
[irp]
“Mereka (Pemprov Babel) menentukan 8.740 jiwa, dinonaktifkan dan masih ada 30 persen atau 3.200. Apakah masih aktif atau non aktif sampai sekarang,” lanjutnya.

Memang menurut Muria, kepesertaan BPJS yang dinonaktifkan itu tidak dapat dicover atau dibayarkan oleh Pemkab Bangka Barat. Sebab, ketersediaan anggaran Dokumen Pelaksanaan Anggaran untuk pengaktifan terbatas.

Pihaknya sudah berkoordinasi, mengkaji di Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan kondisi keuangan pemda tidak dapat mengcover 8.740 jiwa yang dinonaktifkan.
[irp]
Tapi, peserta yang dinonaktifkan itu tetap bisa berobat gratis di Kabupaten Bangka Barat dengan memperlihatkan Kartu Keluarga dan KTP Bangka Barat.

“Kita memang tidak mengalihkan serta merta karena anggaran Pemkab Babar terbatas, namun jika di antara yang dinonaktifkan itu sakit baru kita aktifkan,” imbuhnya.

“Jangan khawatir, kita buka akses pelayanan, kalau ia sakit atau memang harus segera bisa aktifkan kembali cukup membawa KK, KTP ke fasilitas kesehatan tingkat pertama, Puskesmas, RSUD hingga ke swasta,” sambung Muria.
[irp]
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat saat ini masih menanggung atau membayar iuran untuk BPJS Kesehatan sebanyak 76.000 jiwa dari APBD.

Menurutnya per 1 Oktober ada kurang lebih 76.000 jiwa peserta BPJS Kesehatan masih aktif ditanggung oleh Pemda Bangka Barat, dan ada beberapa lainnya yang dibayarkan Pemprov Babel sudah diaktifkan kembali.

“Kalau yang dibayar Pemkab Babar sampai akhir tahun cukup untuk 76.000 jiwa, hanya dinamis kepesertaanya. Dapat dilakukam penonaktifan, apabila meninggal dunia, pindah jiwa, sudah KK beda, kita non aktifkan seperti itu regulasinya,” kata Muria. (SK)

Sumber: portaldutaradio.com

error: Content is protected !!