SELUMA – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Seluma, Dadang Kosasi, menghimbau kepada seluruh organisasi penerima dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Seluma untuk segera mengajukan permohonan pencairan.
Dadang Kosasi mengatakan, proposal permohonan pencairan harus dilengkapi dengan rencana anggaran biaya kegiatan.
“Ada yang sudah mengajukan dan ada juga yang belum, saat ini yang sudah mengajukan GP Ansor,” ungkap Dadang, Kamis (18/4/2024).
Setelah organisasi kemasyarakatan mengajukan proposal permohonan pencairan, maka selanjutnya akan diproses naskah perjanjian hibah daerah yang ditandatangani oleh bupati dan ketua organisasi.
“Kalau NPHD sudah ditandatangani, maka tinggal pengajukan SPM ke Badan Keuangan Daerah untuk diterbitkan SP2D,” kata Dadang.
Adapun besaran dana hibah untuk setiap organisasi berdasarkan Surat Keputusan Bupati Seluma Nomor 200-268 tahun 2024 tentang penetapan penerima belanja hibah kepada instansi vertikal dan badan/lembaga serta organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2024, dengan rincian:
1. Forum Kerukunan Umat Beragama sebesar Rp 50 Juta.
2. Pemuda Pancasila Rp 50 Juta.
3. Pemuda Muhammadiyah Rp 25 Juta.
4. Persatuan Wartawan Indonesia Rp 250 Juta.
5. Gerakan Pemuda Ansor Rp 50 Juta. (Soni/Mb)