BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik I Revisi Dokumen Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Pangkalanbaru Tahun Anggaran 2024.
Konsultasi publik ini berlangsung di Ballroom Hotel Soll Marina, Pangkalanbaru, Rabu (09/10/2024), dibuka oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizam.
Ahmad Syarifullah Nizam mengatakan, kegiatan penyusunan RDTR kabupaten merupakan program bersama dan melibatkan berbagai stakeholder.
[irp]
Untuk itu perlu diadakan konsultasi publik sebagai upaya untuk menyerap ide dan penyampaian aspirasi dalam penyusunan revisi RDTR kawasan perkotaan Pangkalanbaru.
“Konsultasi ini kita melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, masyarakat, serta instansi dan lembaga terkait. Di dalam konsultasi ini kita akan merincikan RDTR kemudian menyusun kawasan perkotaan Pangkalanbaru ini menjadi kawasan strategis,” ujar dia.
Lebih lanjut ia mengatakan, dengan adanya revisi penyusunan RDTR kawasan Pangkalanbaru ini diharapkan dapat secara signifikan membantu realisasi investasi di kawasan tersebut.
[irp]
“Kegiatan ini kita maksudkan agar dapat mendukung kawasan Pangkalanbaru dengan terciptanya kawasan strategis maupun kawasan fungsional secara aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. Dan revisi ini sekaligus untuk menyesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku dan kondisi pembangunan daerah saat ini,” kata Syarifullah.
Ia juga berharap para peserta dapat memberikan masukan-masukan yang bermanfaat sehingga kegiatan penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Pangkalanbaru dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bangka Tengah.
Sementara itu Sekretaris DPUTRP Bateng, Yumansyah, mengatakan dengan adanya perencanaan RDTR dapat mengarahkan kepada pertumbuhan dan perkembangan kota yang terencana, sehingga memberikan dampak peningkatan pembangunan yang berkualitas bagi kesejahteraan masyarakat lingkungan alam.
[irp]
“Pentingnya perencanaan RDTR yang disusun secara baik berfungsi untuk membentuk pusat kawasan yang tertata dan dapat menghindarkan dari timbulnya permasalahan lingkungan perkotaan sehingga potensi suatu kawasan dapat dioptimalkan bagi kepentingan masyarakat,” ucap Yumansyah.
Pada kegiatan ini juga dilakukan pemaparan dan diskusi yang disampaikan oleh Denny Lesmana, selaku Ketua Tim Penyusun Revisi RDTR Kawasan Perkotaan Pangkalanbaru. (*)
Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah
Penyusunan RDTR Libatkan Berbagai Stakeholder
