BANGKA BARAT – Sebuah kejelian tak terduga dari personel kepolisian berhasil menggagalkan peredaran narkotika jalur interkota.
Berawal dari kecurigaan melihat mobil travel dengan pintu bagasi terbuka, Satresnarkoba bersama Unit Reskrim Polsek Kelapa justru berhasil membongkar penyelundupan sabu seberat 1,04 kilogram senilai Rp800 juta, Selasa (23/6/2026) dini hari.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya, mengapresiasi kepekaan para anggotanya di lapangan yang jeli melihat potensi gangguan keamanan sekecil apa pun.
“Awalnya anggota melihat sebuah kendaraan travel melintas dengan bagasi belakang terbuka sambil membawa sepeda motor,” ungkapnya, Rabu 24/6/2026).
Pradana melanjutkan, demi keselamatan pengguna jalan kendaraan tersebut dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Dari sinilah kemudian ditemukan barang bukti narkotika dalam jumlah besar,” ujarnya.
Aksi penggagalan ini berlangsung di Jalan Raya Pangkalpinang – Mentok, Kecamatan Kelapa sekitar pukul 00.10 WIB.
Awalnya petugas melihat mobil Daihatsu Sigra putih yang mengangkut sepeda motor di bagasi dengan kondisi pintu belakang terbuka.
Karena dinilai membahayakan lalu lintas, kemudian mobil digiring ke Mapolsek Kelapa.
Dengan disaksikan supir travel dan perangkat desa setempat, polisi menggeledah bagian dalam mobil.
Petugas menemukan kotak mencurigakan dilakban coklat di lantai antara bangku baris kedua dan ketiga.
Dengan panik, tersangka RM (33) mengakui barang tersebut miliknya.
Ia mengaku sempat panik saat mobil dihentikan, lalu mengeluarkan paket sabu dari dalam jok motornya dengan maksud untuk dibuang.
Namun, aksinya tersebut langsung digagalkan petugas.
Dari tangan RM yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini, polisi menyita 1.040 gram sabu siap edar, satu unit HP, serta kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.
Kasus ini kini tengah dikembangkan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (*)
Sabu Dikirim Via Kendaraan Travel






