KAUR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaur akan segera melakukan rekrutmen anggota dan petugas sekretariat panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara yang akan bertugas pada pelaksanaan Pilkada 2024.
Dengan begitu, bagi masyarakat di Kabupaten Kaur yang ingin menjadi bagian penyelenggara Pemilu, dipersilakan menyampaikan berkas lamaran ke KPU Kaur.
“Sesuai dengan PKPU Nomor 02 Tahun 2024, maka PPK dan PPS penyelenggara Pilkada akan dilakukan rekrut kembali,” ungkap Ketua KPU Kaur, Muklis Aryanto.
Dari jadwal yang sudah ada untuk pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara akan dimulai tanggal 17 April 2024.
Lanjutnya, untuk petugas PPK dan PPS yang terpilih nantinya akan menyukseskan Pilkada 2024. Sedangkan hari pencoblosan Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
“Untuk tahapan Pilkada 2024 saat ini terus berjalan. Harapan pada tanggal 27 November 2024 pelaksanan pencoblosan Pilkada berjalan aman dan lancar,” tutup dia. (Nana)