HEADLINEHUKUM KRIMINAL

Polairud Amankan Ratusan Ribu Baby Lobster

×

Polairud Amankan Ratusan Ribu Baby Lobster

Sebarkan artikel ini
Persiapan press release ungkap kasus penyelundupan ratusan ribu baby lobster oleh Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (16/5). Foto: Romlan

BANGKA – Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan ratusan ribu ekor baby lobster yang berpotensi merugikan negara milyaran rupiah.

Hal itu diungkapkan Direktur Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih via sambungan ponselnya, Kamis (16/5) pagi.

” Kita ada ungkap kasus baby lobster, kerugian negara sekitar 30-an milyar,” ungkap Kombes Pol Himawan.
[irp]
Terkait data lengkapnya, Kombes Pol Himawan mengatakan akan disampaikan saat press release.

“Data lengkapnya nanti, ya? Mungkin siang ini kita mau release,” ujar dia.

Sementara informasi awal yang diterima redaksi, Unit Intel Air Subdit Gakkum Direktorat Polairud mengamankan 377 box yang berisi 177600 ekor baby lobster, Kamis (16/5) dini hari tadi. (Romlan)