HEADLINEKAMTIBMAS

Polairud Bongkar Tiga Ponton, Patahkan Isu Keterlibatan Inisial G

×

Polairud Bongkar Tiga Ponton, Patahkan Isu Keterlibatan Inisial G

Sebarkan artikel ini
Foto: Humas Polres Babar

BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat membongkar tiga unit ponton selam yang sebelumnya diamankan dalam penertiban aktivitas pertambangan laut.

Pembongkaran berlangsung di kawasan SPBN Kampung Tanjung Laut, Limbung, Kecamatan Mentok, Selasa (3/11/2026), disaksikan puluhan awak media dan para pemilik ponton.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Polairud Polres Bangka Barat, IPTU Yudi Lasmono, didampingi Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, Kanit Gakkum IPDA Januar, serta personel Satpolairud dan Humas Polres Bangka Barat.

Pembongkaran ini merupakan tindak lanjut penanganan terhadap tiga ponton selam yang diamankan pada 27 Oktober 2026 lalu.

Pelaksanaan secara terbuka tersebut memberikan kesempatan kepada awak media untuk menyaksikan langsung proses pembongkaran sekaligus mendengar klarifikasi dari para pemilik ponton.

Kasi Humas Polres Bangka Barat, IPTU Yos Sudarso, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari masing-masing pemilik ponton.

Ketiga pemilik hadir langsung dan menyatakan bahwa pembongkaran dilakukan atas kesepakatan bersama, tanpa unsur paksaan maupun permintaan imbalan dalam bentuk apa pun.

Momen pembongkaran tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi para pemilik ponton untuk memberikan klarifikasi secara langsung di hadapan puluhan awak media, terkait pemberitaan media online sebelumnya yang menyebut adanya dugaan keterlibatan anggota kepolisian berinisial G dalam aktivitas ponton selam.

Di hadapan awak media, para pemilik dengan tegas membantah informasi tersebut.

Mereka memastikan bahwa ketiga ponton yang dibongkar merupakan milik mereka sendiri dan tidak ada keterlibatan anggota kepolisian berinisial G, baik sebagai pemilik maupun pihak yang membina ponton tersebut.

Pernyataan itu menjadi bantahan langsung dari pihak yang bersangkutan dengan kepemilikan ponton terhadap isu yang sebelumnya berkembang melalui pemberitaan media online.

Para pemilik juga menegaskan bahwa persetujuan pembongkaran dilakukan secara sukarela, tanpa tekanan dan tanpa embel-embel nominal tertentu.

Dengan adanya klarifikasi langsung tersebut, isu yang mengaitkan inisial G dengan kepemilikan maupun pembinaan ketiga ponton mendapat bantahan tegas dari para pemiliknya.

Meski telah ada bantahan langsung dari para pemilik ponton, Polres Bangka Barat tidak mengabaikan informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian yang berkembang di tengah masyarakat.

IPTU Yos Sudarso menyatakan, bahwa informasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui Propam/Provost untuk memastikan kebenarannya.

Apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran, proses penegakan disiplin maupun kode etik akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Bangka Barat menegaskan bahwa penanganan persoalan pertambangan laut maupun dugaan pelanggaran yang melibatkan personel kepolisian harus dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan tidak pandang bulu.

Pembongkaran tiga ponton selam yang disaksikan langsung puluhan awak media ini menjadi bentuk keterbukaan Polres Bangka Barat dalam menunjukkan tindak lanjut penanganan barang yang telah diamankan.

Sementara itu, klarifikasi langsung para pemilik memberikan penjelasan sekaligus bantahan terhadap isu keterlibatan inisial G yang sebelumnya beredar.

Iptu Yos Sudarso juga mengajak masyarakat untuk turut mengawal penegakan hukum dengan menyampaikan informasi maupun bukti pendukung melalui saluran resmi kepolisian. (*)

Tinggalkan Balasan