HEADLINEHUKRIM

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 9,76 Gram

×

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 9,76 Gram

Sebarkan artikel ini
Foto: Humas Polres Babar

BANGKA BARAT – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RA alias Bombe (22) diamankan bersama puluhan paket diduga narkotika jenis sabu di kawasan Mentok.

Pelaku diamankan Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 00.10 WIB di pinggir Jalan depan Bank Sumsel, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso, mengatakan pengungkapan tersebut bermula saat Tim Hantu Satresnarkoba melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Mentok.

“Petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, ditemukan 51 paket plastik klip ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya,” kata Yos.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa 51 paket diduga sabu dengan berat bruto 9,76 gram, terdiri dari 26 paket berbalut pipet sedotan warna kuning, 23 paket berbalut pipet warna merah muda (pink), satu paket berbalut pipet warna merah, serta satu paket plastik klip ukuran kecil.

Polisi juga menyita satu tas kecil warna pink, satu bungkus tisu, satu gunting, satu sekop yang terbuat dari pipet sedotan, satu unit handphone Infinix Hot 20i, satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 tanpa nomor polisi, serta uang tunai sebesar Rp200.000 ribu.

Pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Yos menegaskan, Polres Bangka Barat berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu, lantaran peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada para pelaku. Polres Bangka Barat akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap setiap bentuk peredaran gelap narkotika,” tuturnya.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” imbuhnya.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Bangka Barat masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan pelaku. (*)

Tinggalkan Balasan