HEADLINEHUKRIM

Polisi Tangkap Rikki, Puluhan Paket Sabu Siap Edar Turut Diamankan

×

Polisi Tangkap Rikki, Puluhan Paket Sabu Siap Edar Turut Diamankan

Sebarkan artikel ini
Tersangka RP alias Rikki. Foto: Bid Humas Polda Babel

PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung menangkap RP alias Rikki (27), lantaran kedapatan menyimpan sabu dengan berat total 10.96 Gram.

Rikki ditangkap saat berada di kontrakannya di Jalan Kolong 2 Kelurahan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Sabtu (6/7/24) sore.

“Ada 48 plastikĀ klip bening ukuran kecil dan 1 plastik klip bening ukuran sedang berisikan sabu yang diamankan dari tangan pelaku,” ungkap Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat (12/7/24) siang.
[irp][irp]
Dari tangan Rikki, lanjut Jojo, Tim Ditresnarkoba Polda Babel juga mengamankan barang bukti lainnya yakni 1 buah timbangan merk Pocket Scale dan 1 unit handphone.

Lebih lanjut Jojo menuturkan, dari hasil introgasi Rikki (pelaku) mengakui barang bukti tersebut memang benar miliknya.

“Pelaku sudah diamankan di tahanan Polda guna proses lebih lanjut,” ujar dia.
[irp][irp]
Atas perbuatannya, Rikki dijerat dengan pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-undangĀ  Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Untuk pelaku terancam pidana dengan hukuman kurang lebih 5 tahun kurungan,” demikian Jojo. (*)

Sumber: Bid Humas Polda Babel