PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Sri Gusjaya, membenarkan rapat di ruang Banmus hari ini juga membahas permasalahan alur muara Jelitik, Kecamatan Sungailiat.
Didit mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, PT Timah akan mengirim surat kepada kementerian terkait.
“Karena hasil kesepakatan memang diserahkan ke PT timah. Tapi kita masih mendengar arahan langkah-langkah apa yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah? Ini akan kita diskusikan kembali, itu untuk sementara,” ungkapnya, Rabu (28/5/2025).
Namun Didit tidak bisa memastikan berapa lama prosesnya? Karena hal itu masih membutuhkan kajian teknis.
“Ini kan butuh kajian teknis. Kalau bicara teknis kita kan butuh orang teknis? Maka kita akan mengundang PT Timah. In Syaa Allah sudah, tinggal penjadwalan,” katanya. (kabarbangka.com)
Rapat Banmus Juga Bahas Permasalahan Muara Jelitik
