HEADLINEKAMTIBMAS

Relevansi Polri Berkedudukan di Bawah Presiden, Begini Kata Doktor Efendi Sugianto

866
×

Relevansi Polri Berkedudukan di Bawah Presiden, Begini Kata Doktor Efendi Sugianto

Sebarkan artikel ini
Doktor Efendi Sugianto, S.Pd.I., S.E., M.M., C.HL., C.MTr

PANGKALPINANG – Sebagai seorang akademisi yang telah lama mengkaji tentang sistem pemerintahan dan institusi kepolisian, Doktor Efendi Sugianto menyambut baik hasil rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri, tanggal 27 Januari 2026 lalu.

Efendi mengungkapkan, hasil rapat kerja dnegn Komisi III DPR RI yang menegaskan Institusi Polri tetap berkedudukan di bawah Presiden, menunjukkan bahwa pemerintah masih mengakui pentingnya pengawasan dan pengendalian terhadap institusi kepolisian.

“Saya selaku akademisi percaya, bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan salah satu bentuk pengawasan dan pengendalian yang efektif untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan,” ungkapnya.

Dengan demikian, lanjutnya, Presiden dapat memastikan bahwa Polri menjalankan tugasnya dengan profesional dan tidak melanggar hak asasi manusia.

“Saya juga ingin menekankan, bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden tidak berarti Polri menjadi alat politik pemerintah. Namun, Polri harus tetap independen dan profesional dalam menjalankan tugasnya, serta tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik,” imbuhnya.

Afendi juga menyarankan agar pemerintah dan DPR RI mempercepat proses revisi Undang-Undang Kepolisian untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian terhadap institusi Polri.

Menurutnya, hal ini akan membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

“Dalam jangka panjang, saya berharap Polri dapat menjadi institusi yang lebih profesional, berkeadilan, kejujuran, transparan, dan akuntabel, serta dapat menjalankan tugasnya dengan efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)