HEADLINEHUKUM KRIMINAL

Satu Anggota Polres Bateng Terancam PTDH

6
×

Satu Anggota Polres Bateng Terancam PTDH

Sebarkan artikel ini

BANGKA TENGAH — Dalam kurun waktu enam bulan pertama tahun 2021, dari awal Januari hingga Juni, Seksi Propam Polres Bangka Tengah telah menangani 2 kasus pelanggaran kode etik anggota. Dari 2 kasus pelanggaran ini, ada 1 kasus yang terancam PTDH.

“Satu Semester ini kami telah menangani dua kasus pelanggaran kode etik, 1 kasus telah di sidangkan dan rekomendasi PTDH,” ujar Kasi Propam Polres Bateng IPDA Heri Hadi Santoso, seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo, Rabu (1/9).

Sebelum menjatuhkan putusan rekomendasi ini, lanjut IPDA Heri, pihaknya harus melewati proses yang panjang dan tidak mudah.

“Dalam menentukan hasil sidang prosesnya panjang, mulai dari penegakan disiplin terhadap yang bersangkutan sampai dengan pembinaan telah kami lakukan. Keputusan ini juga sudah melalui proses sidang DPK bersama PJU Polres Bateng untuk menentukan putusan hasil sidang, hasil sidangnya diputuskan rekomendasi PTDH dan sudah kita kirimkan tembusannya ke Polda,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini Propam Polres Bateng masih menunggu hasil lebih lanjut dari Polda Babel, dan keputusan keluarga yang bersangkutan, apakah pihak keluarga menerima keputusan ini, atau melakukan upaya banding.

“Masih menunggu kabar dari pihak keluarganya, apakah akan banding atau tidak. Apabila pihak keluarga tidak melakukan banding, untuk selanjutnya kami menunggu keputusan Kapolda,” pungkasnya. (Hari Yana)