BANGKA SELATANHEADLINE

Sidang Perdana dan Pelayanan Dimulai

63
×

Sidang Perdana dan Pelayanan Dimulai

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN – Kantor Sementara Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B, resmi membuka pelayanannya di Kabupaten Bangka Selatan.

Sidang perdana digelar di Eks Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip, Jalan Gunung Namak Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (25/1/24).

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, hadir dan membuka acara tersebut, didampingi Ketua Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B, Alfi Zuhri, beserta rombongan.

Hefi Nuranda mengungkapkan, dengan resmi digelarnya sidang perdana dan dibukanya pelayanan oleh Kantor Sementara Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B, sangat membantu dan meringankan masyarakat baik dari segi waktu, biaya dan lain sebagainya.

“Alhamdulillah Pengadilan Agama Sungailiat telah resmi melakukan sidang perdana dan membuka pelayanannya di sini. Hadirnya program ini sangat membantu masyarakat,” ungkap dia,

Untuk itu lanjut Hefi Nuranda, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyampaikan apresiasi dan terimakasih, karena masyarakat Basel tidak harus jauh-jauh dan mengeluarkan biaya banyak untuk datang ke Sungailiat.

Hefi juga mengimbau dan berharap kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan hadirnya Kantor Sementara Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B di Kabupaten Bangka Selatan, yang akan beroperasi dan melayani masyarakat 2 minggu sekali setiap hari Kamis ini dengan maksimal.

Sementara Alfi Zuhri mengatakan, dengan dilaksanakannya sidang perdana dan dibukanya pelayanan Pengadilan Agama di sini disambut antusias masyarakat Kabupaten Bangka Selatan.

“Sidang perdana hari ini tanggal 25 Januari 2024, secara resmi dibuka oleh Sekda. Antusias masyarakat Bangka Selatan cukup tinggi dalam memanfaatkan program Pengadilan Agama, yang memang tujuannya untuk membantu masyarakat baik dari segi biaya, waktu dan juga tenaga,” kata dia.

Lebih lanjut Alfi Zuhri menuturkan, pelaksanaan sidang dan pelayanan Pengadilan Agama sudah dilaksanakan semuanya dan berjalan baik.

Menurutnya, pelaksanaan sidang hari ini ada 6 perkara. Ada yang pendaftaran cerai, ada yang mengajukan Isbat nikah, juga sekitar 3 atau 4 yang mengajukan pelayanan.

“Ada juga yang mengajukan mediasi dan sudah dilaksanakan. Kemudian juga ada yang melakukan konsultasi-konsultasi. Semua berjalan dengan baik dan sudah kita laksanakan semuanya,” tutur dia.

Alfi Zuhri memyampaikan, Kantor Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B akan beroperasi lagi atau buka kembali untuk melaksanakan sidang dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan tanggal 15 Februari 2024 mendatang.

“Karena 2 minggu yang akan datang yaitu tanggal 8 hari libur, otomatis kita mundurkan di tanggal 15 Februari 2024. Jadi nanti ada sidang lagi di sini, baik itu perkara yang hari ini ditunda ataupun nanti ada perkara-perkara yang baru terdaftar dan juga kami membuka pelayanan,” pungkas dia. (*)

Sumber: Dinas Kominfo