PANGKALPINANG – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kejadian hari Minggu, 23 November 2025 sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Suka Damai Desa Pedindang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah dengan total kerugian Rp.124.000.000.
Direktur Reskrimum Polda Babel melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Faisal Fatsey mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan tim Subdit Jatanras.
Menurutnya, Tim Jatanras memperoleh bukti digital berupa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan rekaman tersebut, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan segera melakukan pencarian keberadaannya.
“Sekitar pukul 21.30 WIB, tim menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku di sebuah kontrakan di Jalan Air Nangka I Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang,” ungkapnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak dan pada pukul 21.41 WIB berhasil mengamankan seorang pria berinisial M. Kepada petugas M mengakui keterlibatannya dalam kasus Curat tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah Pedindang. Dari pengembangan lebih lanjut, pelaku juga mengakui keterlibatannya dalam lima TKP pencurian lainnya di lokasi berbeda,” tuturnya.
Lebih lanjut Faisal mengatakan, terduga pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang sebelumnya pernah menjalani hukuman atas tindak pidana serupa.
“Menurut pengakuan terduga pelaku, bahwa hasil penjualan barang curian digunakan untuk membeli handphone, narkotika, serta kebutuhan sehari-hari,” katanya.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Polri mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga membantu percepatan pengungkapan kasus ini,” uajrnya.
“Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung juga berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” demikian Faisal. (*)
Teridentifikasi Dari Rekaman CCTV, Residivis Itu Kembali Ditangkap Tim Jatanras






