HEADLINEKAMTIBMAS

Tidak Ada Keterlibatan Anggota Polres Bateng Dalam Kasus TBS

105
×

Tidak Ada Keterlibatan Anggota Polres Bateng Dalam Kasus TBS

Sebarkan artikel ini
Kasi Propam dan Kasi Humas Polres Bateng

BANGKA TENGAH – Polres Bangka Tengah menegaskan bahwa anggotanya tidak terlibat dalam dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di lahan sitaan Kejaksaan Agung, sekaligus memastikan upaya pencegahan terus ditingkatkan.

Kapolres Bangka Tengah melalui Kasi Propam, Ipda Reno Iskandar, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal terhadap EDMH, anggota Polsek Koba yang sempat diisukan terlibat.

Menurut Reno, hasilnya pemeriksaan internal tidak ditemukan bukti keterlibatan dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, tidak ada keterlibatan anggota kami dalam dugaan pencurian itu,” ujarnya, Rabu (22/4/26)

Menurutnya, keberadaan anggota di lapangan justru merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan angka pencurian TBS yang belakangan meresahkan masyarakat.

Polres Bangka Tengah juga menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir tindakan pelanggaran hukum, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun anggota sendiri.

Sementara itu, EDMH turut membantah tudingan yang beredar. Ia menegaskan aktivitasnya di lapangan murni menjalankan tugas patroli.

“Tidak benar itu. Kami hanya patroli, bukan seperti yang diberitakan,” katanya.

Polisi juga kembali mengajak seluruh warga masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya pencurian sawit di wilayah Bangka Tengah. (KBC)

Tinggalkan Balasan