BANGKA – Anggaran kerja sama publikasi antara Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka dengan media massa tidak dipengaruhi oleh pergantian pimpinan di lembaga wakil rakyat tersebut.
Kabar itu disampaikan Pelaksana Harian Sekretaris DPRD Bangka, Al Imran kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (13/11) pagi.
“Anggaran kerja sama (publikasi) tersebut dilakukan oleh institusi Sekretariat DPRD Bangka, bukan dengan anggota DPRD perorangan,” ujarnya.
Al Imran menjelaskan, anggaran untuk kerja sama publikasi tersebut dianggarkan setiap tahun, berlaku sejak 1 Januari hingga 31 Desember, sehingga tidak ada kekosongan.
Terkait adanya sejumlah media baru yang ingin mengajukan kerja sama publikasi dengan Sekretariat DPRD Bangka, Al Imran menyatakan pihaknya selalu terbuka.
“Kami selalu membuka diri. Namun, tentu ada syarat yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh media yang ingin bekerja sama di antaranya adalah memiliki akta pendirian perusahaan, kantor, NPWP, serta wartawan resmi.
Al Imran menambahkan, pihaknya tidak membedakan antara media baru atau lama, asalkan memenuhi syarat dan aturan yang telah ditetapkan.
“Semua akan diakomodir selama mengikuti mekanisme yang kami syaratkan,” tutupnya. (Fadel)