BANGKA – Personel Polres Bangka bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan pengancaman dan teror yang dialami seorang perempuan di Jalan Laut, Kelurahan Sinar Baru, Kecamatan Sungailiat, Rabu (20/05/2026).
Kapolres Bangka melalui Kasi Humas, AKP Era Anggraini, mengungkapkan laporan diterima sekitar pukul 10.50 WIB oleh petugas SPKT Polres Bangka, Bripda Pratama, dari seorang perempuan bernama Silfia (28).
Dalam laporannya, korban mengaku kerap mendapat ancaman dan teror dari suaminya sendiri berinisial Dar (28).
Korban menyebut pelaku sering membuntuti aktivitasnya serta meneror melalui pesan WhatsApp.
Selain itu, korban juga mengaku sebelumnya sering mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Saat ini keduanya diketahui sedang menjalani proses sidang perceraian di pengadilan.
Menindaklanjuti laporan tersebut personel Piket SPKT Polres Bangka yang dipimpin Pamapta III Polres Bangka, Bagas Oktovian Putra, langsung menuju lokasi kejadian di Jalan Laut, Kelurahan Sinar Baru.
“Sekira jam 11.30 Wib Pamapta bersama Personrl Piket SPKT tiba di lokasi dan langsung menemui Dar untuk dimintai keterangan terkait laporan yang disampaikan korban,” ungkapnya.
Namun, karena pelaku dinilai tidak kooperatif saat dilakukan interogasi awal, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka kemudian turun ke lokasi dan membawa pelaku ke Mapolres Bangka guna proses tindak lanjut lebih lanjut.
Saat ini, pelaku masih diamankan di Mapolres Bangka untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian.Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. (*)
Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pengancaman dan Teror KDRT






