BANGKA BARAT – Seorang pemilik toko, Andi, melaporkan toko miliknya yang berada di Jalaan Ahmad Yani Kecamatan Mentok dibobol maling.
Dalam laporannya ke Polsek Mentok, warga Kelurahan Keranggan baru mengetahui toko milik dibobol maling pada Minggu pagi kemarin.
Barang-barang yang hilanng berupa berbagai jenis rokok, coklat merk Chunky dan Silver Quen, serta uang tunai Rp 3.000.000. Total kerugian hingga Rp Rp 11.150.000.
Kapolres Bangka Barat melalui Pejabat Sementara Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso, mengungkapkan aksi pencurian tersebut akhirnya terbongkar oleh Unit Res-Intel Polsek Mentok.
“Pelaku GFR alias GN (18) dan NO alias OK diamankan bersama barang bukti hasil curian, termasuk satu unit motor yang digunakan saat beraksi,” ungkapnya.
Yos menuturkan, pengungkapan dilakukan Senin sekitar pukul 02.00 WIB, merupakan hasil kerja cepat tim Unit Res-Intel Polsek Mentok setelah menerima laporan dari korban.
“Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 11.150.000. Pelaku mengambil barang dalam jumlah besar dan menyasarnya di waktu toko tidak dijaga,” jelas Yos.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi berbagai merek rokok, coklat ukuran besar dan kecil, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam yang digunakan saat melancarkan aksi pencurian.
Kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Mentok dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan di wilayah Bangka Barat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal,” tegas Yos.
Yos mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap toko dan usaha yang ditinggal malam hari, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. (*)
Sumber: Humas Polres Babar
Tokonya Dibobol Maling, Andi Laporkan Rugi Belasan Juta
