PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai menerapkan manajemen talenta sebagai sistem pengembangan karier dan promosi aparatur sipil negara.
Sistem ini menjadi dasar penempatan pejabat sesuai kompetensi, rekam jejak, dan kebutuhan organisasi.
Penerapan sistem tersebut ditandai dengan pelantikan tiga pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II oleh Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis petang (15/10/2026).
Tiga pejabat yang dilantik yakni Darwin sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Budiyanto sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah, serta Devi Irsan Syahputra sebagai Sekretaris DPRD Kota Pangkalpinang.
Darwin sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sekaligus Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Budiyanto sebelumnya merupakan Penjabat Sekretaris Daerah, sedangkan Devi Irsan Syahputra menjabat Staf Ahli Wali Kota Bidang Keuangan, Ekonomi, dan Pembangunan.
Selain pejabat eselon II, pelantikan tersebut juga mencakup sejumlah pejabat fungsional di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.
Prosesi berlangsung dengan pengambilan sumpah janji jabatan, penandatanganan berita acara sumpah, serta pakta integritas.

Saparudin mengatakan, pengangkatan pejabat tersebut merupakan bagian dari penerapan manajemen talenta yang kini digunakan Pemkot Pangkalpinang dalam mengelola jenjang karier ASN.
Menurutnya, pemerintah kota telah menerima surat keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai dasar pelaksanaan sistem tersebut.
“Dengan diterbitkannya Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, Kota Pangkalpinang telah secara penuh menyelenggarakan atau melaksanakan jenjang karier ASN dengan menggunakan manajemen talenta,” katanya.
Ia menjelaskan, penerapan manajemen talenta dilakukan melalui pemetaan kompetensi pegawai dengan mempertimbangkan kelengkapan dokumen, rekam jejak aktivitas, serta kinerja masing-masing ASN.
Melalui pemetaan itu, pemerintah dapat mengidentifikasi pegawai yang dinilai memiliki kemampuan dan kesesuaian untuk mengisi jabatan tertentu.
Saparudin menilai mekanisme tersebut juga memberikan efisiensi dalam proses pengisian jabatan.
Jika sebelumnya promosi pejabat dilakukan melalui mekanisme lelang yang membutuhkan waktu relatif panjang, manajemen talenta diharapkan membuat proses penempatan lebih efektif.

“Biasanya kita menggunakan lelang. Kadang-kadang lelang bisa memakan waktu dua sampai tiga bulan untuk satu kali lelang, belum lagi pembiayaannya. Jadi, kami sangat merasa terbantu sekali dengan adanya manajemen talenta ini,” ujarnya.
Ia berharap para pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan tanggung jawab secara profesional, sekaligus menghadirkan gagasan kreatif dan inovatif dalam meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah.
Saparudin juga mengingatkan agar setiap pejabat tetap berpegang pada ketentuan peraturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas dan mengambil kebijakan.
Di sisi lain, jabatan Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang masih dalam proses pengisian.
Saparudin menyebutkan, pemerintah kota tengah melengkapi data yang dibutuhkan dalam sistem manajemen talenta untuk menentukan kandidat yang sesuai.
“Kita sedang proses karena manajemen talenta untuk Sekda harus kita lengkapi dulu semuanya, sehingga kita bisa melihat dan menetapkan kandidat mana yang terbaik,” katanya.
Dengan demikian, penentuan calon Sekda akan dilakukan setelah proses pemetaan dan kelengkapan data manajemen talenta dinilai memadai. (Adv)






