BANGKA TENGAH – Aktivitas PT Perlang Sawitindo Mas (PSM) kembali menjadi sorotan setelah warga Desa Perlang mengeluhkan kondisi sungai yang menghitam dan berbau menyengat, diduga akibat rembesan limbah sawit.
Desakan warga memaksa pihak perusahaan menghentikan sementara pembuangan limbah ke sungai itu, disampaikan dalam pertemuan mediasi yang difasilitasi Pemerintah Desa (Pemdes) Perlang pada Selasa (31/03/2026).
Dalam forum tersebut, nelayan, petani, dan pemuda secara terbuka menyampaikan protes dan tuntutan terhadap perusahaan.
Ketua Nelayan Desa Perlang, Swandi, menegaskan bahwa kondisi sungai yang berubah warna hingga ke hilir bukan persoalan sepele dan harus segera ditangani secara serius.
“Kami menuntut kejelasan. Sungai sudah menghitam dan berbau. Kalau ada kesalahan, akui dan jangan sampai terulang,” tegasnya.
Keluhan serupa disampaikan perwakilan petani, Suhaimi. Ia menyebut rembesan yang diduga limbah telah merambah ke area kebun warga, memicu kekhawatiran terhadap dampak jangka panjang.
“Pipa pembuangan harus ditutup, jangan dibuka sebelum air benar-benar sesuai standar,” ujarnya.
Tak hanya persoalan lingkungan, warga juga menyoroti sikap perusahaan yang dinilai belum responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Perwakilan pemuda, Nunui, menilai kontribusi sosial PT PSM selama setahun terakhir sangat minim.
“Kegiatan masyarakat kurang mendapat perhatian, harusnya perusahaan lebih peduli,” katanya.
Kritik juga datang dari Ketua BPD Perlang, Saihu, yang menegaskan bahwa operasional perusahaan tidak terlepas dari kesepakatan Musyawarah Desa. Namun hingga kini, sejumlah usulan masyarakat belum mendapat kejelasan.
“Jangan hanya menikmati operasional, tapi abaikan kewajiban. Usulan masyarakat harus dijawab resmi,” tegasnya.
Kepala Desa Perlang Yani Basaroni menyoroti perlakuan terhadap pelaku ekonomi lokal yang dinilai belum adil.
“Jangan sampai warga lokal dianaktirikan. Saat dibutuhkan mereka yang menyuplai, tapi saat ramai malah tidak diprioritaskan,” ujarnya.
Di bawah tekanan berbagai pihak, PT PSM akhirnya menyepakati sejumlah langkah, termasuk menghentikan sementara pembuangan limbah dan menambah kolam penampungan dari sembilan menjadi sepuluh.
Perwakilan PT PSM, Manik, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut.
“Semua poin akan kami laporkan ke manajemen dan segera dilaksanakan,” katanya singkat.
Meski kesepakatan telah dicapai, warga menegaskan akan terus mengawasi realisasi komitmen perusahaan, terutama terkait perbaikan pengelolaan limbah yang menjadi sorotan utama.
Pertemuan berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian guna memastikan situasi tetap kondusif. (KBC)
Warga Desak PT PSM Bertanggung Jawab






